ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp46,7 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat di 6 kabupaten di Sultra yang terdiri dari 8 desa. Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Sultra 2018.
Delapan desa dari 6 kabupaten itu adalah, Desa Runduma, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi dengan anggaran Rp7.105.751.060, Desa Lentea, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi dengan anggaran Rp7.742.687.500. Kemudian Desa Taduasa, Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan dengan anggaran Rp8.283.062.500.
Selanjutnya Desa Namu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Rp4.288.374.710, Desa Saponda Darat Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Rp4.395.404.913, Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, dengan anggaran Rp4.330.562.500, dan Desa Bhontu-Bhontu Barat, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Rp2.792.556.299, serta Desa Watumendonga, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Koltim, dengan anggaran Rp7.775.758.006.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Sultra La Ode Mutanafas, di Kendari, Jumat (9/3/2018). Dikatakan, pembangunan PLTS terpusat ini merupakan upaya Pemrov Sultra untuk terus melakukan berbagai upaya guna mengatasi persoalan listrik yang ada di Sultra. Sebab 8 desa itu belum teraliri listrik.
Lanjutnya, pembangunan PLTS ini berdasarkan usulan dari DPRD Sultra yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas ESDM Sultra beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif, sehingga tahun ini 6 kabupaten di Sultra mendapat jatah PLTS terpusat.
“Selain 6 kabupaten itu, kami juga mengusulkan beberapa kabupaten yang di daerahnya belum teraliri listrik. Namun dari usulan Pemprov Sultra yang diajukan ke pemerintah pusat setelah di verifikasi untuk sementara baru 6 Kabupaten yang kebagian. Insyaallah tahun 2019 akan di usulkan lagi kabupaten lainnya,” ujarnya.
Mutanafas mengungkapkan, pembangunan PLTS terpusat di 6 kabupaten ini akan dilakukan pada April mendatang, sebab saat ini masih dalam tahap proses lelang.
Hanya saja kata Mutanafas, daya dari PLTS ini masih rendah, belum bisa digunakan untuk barang elektronik seperti televisi dan kulkas. (B)