ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Abdul Rahman Tawulo meminta Wali Kota untuk menutup tempat hiburan malam (THM) pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) seperti halnya menutup tempat wisata.
Menurut dia, kebijakan Sulkarnain Kadir dianggap keliru. Seharusnya THM juga harus ditutup, karena THM dan tempat wisata, kata dia, sama. Bahkan THM lebih berpotensi menularkan virus corona daripada tempat wisata. Sebab, tempat wisata dalam kondisi alam terbuka.
“Apakah ada jaminan di THM tentang (disiplin) protokol kesehatan sampai dinihari, apalagi kalau sudah dengan (konsumsi) alkohol, sedangkan tempat wisata mereka datang dengan membawa keluarganya dan tidak akan bercampur dengan keluarga lain,” ujar Rahman Tawulo saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Seharusnya, tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat agar tahun baru di rumah saja tak terkecuali di THM. Sebab, seluruh tempat hiburan ditutup baik itu THM maupun tempat wisata.
“Supaya masyarakat tidak punya pilihan demi mencegah Covid-19 itu yg lebih tepat,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memastikan akan menutup tempat wisata selama libur tahun baru 1 Januari 2021. Akan tetapi, tempat hiburan malam (THM) tetap dibuka, namun dibatasi hingga pukul 02.00 Wita. Upaya itu, kata dia, untuk mengantisipasi kerumunan demi mencegah penularan covid-19. (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor : Kiki