ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, SU (57) meninggal dunia di kamar salah satu hotel di Kendari pada Minggu malam (8/10/2023) sekitar pukul 23.45 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi tewasnya anggota dewan tersebut. SU masuk ke kamar nomor 310 salah satu hotel di bilangan Mandonga, Kota Kendari.
“SU masuk ke kamar itu sejak Sabtu siang (7/10/2023). Pada malam itu, korban menghubungi tukang urut perempuan atas nama E melalui HP korban,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (9/10/2023).
Sekitar pukul 23.00 WITA, E tiba di kamar korban. Sebelum mengurut, SU sempat berbincang-bincang dengan E. Setelah selesai diurut, korban ke kamar mandi dan menyuruh E mengambil uang yang ada di saku belakang celananya.
Beberapa saat kemudian E mengaku mendengar korban terjatuh dan terdengar suara mengorok. E langsung ke kamar mandi dan melihat jari-jari SU melengkung.
Tanpa berpikir E langsung berlari ke resepsionis untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi saksi E, korban telah diurut oleh E sebanyak tiga kali sejak 2022 di hotel berbeda-beda di Kendari. Selama 3 kali diurut oleh E tersebut, SU hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram.
SU diketahui merupakan kader partai Perindo Sultra dan sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini jenazah SU telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini terbit pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi tentang penyebab kematian anggota DPRD Kolaka itu. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati