ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ratusan warga yang bermukim Pasar Panjang menghalau petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), yang rencananya akan melakukan penertiban, Rabu (16/1/2019).
Warga menutup jalan dengan membakar ban bekas dan kayu. Sementara ratusan petugas Satpol-PP dengan tameng dan alat berat sudah bersiap-siap merengsek masuk ke kawasan Pasar Panjang.
Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Lawawa terlihat berada di kerumunan warga. Selang beberapa saat, La Wawa berjalan menuju barisan Pol-PP dengan membawa pengeras suara. Ia meminta Pol PP mengurungkan niatnya untuk melakukan pembongkaran hari ini.
Berita Terkait : Breaking News: Penertiban Pasar Panjang, Satpol PP Dihadang Pedagang
“Kapasitas saya sebagai anggota DPR perpanjangan lidah rakyat untuk menjaga marwah DPR. Saya minta proses yang akan dilakukan hari ini ditangguhkan dulu. Saya hawatir terjadi apa apa,” kata La Wawa di hadapan barisan Pol-PP.
La Wawa menegaskan, yang akan ditertibkan Pol PP bukanlah pasar. Melainkan warga yang menjual di atas tanahnya sendiri. Jadi ini salah pemahaman menurutnya. Karena, pasar adalah lahan yang disediakan oleh pemerintah.
Berita Terkait : Pemkot Beri Waktu Pedagang Hingga 15 Januari Kosongkan Pasar Panjang
“Coba bayangkan saya punya tanah depan rumah buka usaha . Ini tanah milik masyarakat. Kan tidak salah kalau mereka menjual di rumahnya sendori. Jadi tolongb kalo bisa niatan Satpol-PP kalau mau membongkar jangan,” terang La Wawa.
Hingga saat ini petugas Pol-PP masih berhadap-hadapan dengan warga. Satu alat berat terlihat sudah siap. Ratusan personil kepolisian juga terlihat berada di lokasi. Mobil bara kuda milik polisi juga sudah berada di lokasi. (A)