Anggota DPRD Wakatobi Periode 2019-2024 Dilantik

314
Anggota DPRD Wakatobi Periode 2019-2024 Dilantik
Pelantikan - Rapat paripurna dalam rangka peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota dewan masa jabatan 2019-2024 di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), pada Selasa (1/10/2019). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota dewan masa jabatan 2019-2024 di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), pada Selasa (1/10/2019).

Dalam kesempatan itu sebanyak 25 anggota DPRD setempat resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 405 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Wakatobi.

Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Sudirman A Hamid periode 2014-2019 mengatakan, kepada anggota baru ia berharap agar melanjutkan tongkat estafet perjuangan legislatif sebagaimana fungsi dan pengawasannya.

Baca Juga : Pelantikan DPRD Baubau Diwarnai Demonstrasi dan Jatuhnya Foto Presiden

“Kami percaya kepada anggota DPRD periode selanjutnya supaya bisa menunjukan performa yang lebih baik serta membangun hubungan kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati kabupaten Wakatobi, Arhawi membacakan sambutan Gubernur Sultra, bahwa setiap anggota DPRD wajib mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Di mana semua anggota DPRD kabupaten/kota diharapkan akan mampu menggagas dan memahami pembangunan daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad, membangun untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada anggota DPRD wakatobi yang baru dilantik agar lebih meningkatkan kinerja dan dapat memenuhi harapan, juga memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga : Enam Anggota DPR RI Asal Sultra Resmi Dilantik

“Saya meyakini, meskipun anggota baru ini berasal dari partai politik (parpol) yang berbeda, namun dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, maka segala upaya insyaallah yang dilakukan dengan kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas dan didukung dengan kemampuan serta pengalaman seluruh anggota DPRD Wakatobi dapat memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.

Untuk diketahui, yang meraih kursi terbanyak partai Golongan Karya (Golkar) berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD, sedangkan PDIP mendapatkan jatah kursi wakil ketua I DPRD.

Jabatan pimpinan sementara DPRD Wakatobi diambil alih oleh Hamiruddin sebagai peraih suara terbanyak partai Golkar, menggantikan Sudirman A Hamid. Wakil pimpinan sementara diemban oleh Arifuddin dari PDIP menggantikan La India. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini