Anggota Propam Polda Sultra yang Digrebek Selingkuh Bakal Dipecat Tidak Hormat

Suami Bersama Keluarga dan Anaknya Grebek Istri Sedang Ngamar dengan Anggota Polisi
Suami sah inisial D beserta keluarganya menggrebek istrinya saat sedang asik ngamar dengan anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di sebuah kamar hotel nomor 127, bagian bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) ini malam.

ZONASULTRA.ID,KENDARI- Seorang personel Propam Polda Sultra insial DM digrebek selingkuh dengan istri orang, saat ini sedang menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di pos Provost Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (6/5/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan bahwa DM akan di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami akan ambil sikap tegas kepada Bripka Dedi Musai untuk di PTDH. Dan akam dikena sanksi kode etik juga,” katanya melalui pesan whattsapp.

Diketahui, personel Propam Polda Sultra digrebek oleh suami sah inisial D beserta keluarganya di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Saat penggerebekan tampak suami sah dari NH yang menggendong anak mereka yang masih balita. Sementara itu, anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.

Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian. Kemudian polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 wita. (C)

 


Kontibutor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin