Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Penjabat (PJ) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
Penjabat (PJ) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat terjadinya peningkatan kasus kecelakaan kerja selama 3 tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 246 kasus kecelakaan kerja yang tersebar di 60 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 pekerja meninggal dunia.

Selanjutnya, pada tahun 2022 terjadi 485 kasus kecelakaan kerja dari 110 perusahaan dengan 25 pekerja di antaranya meninggal dunia. Pada tahun 2023 meningkat lagi menjadi 504 kasus dari 120 perusahaan, 20 pekerja di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA :  2018, Lima DOB di Sultra Ini Prioritas Penerimaan CPNS

Terkait hal itu, Penjabat (PJ) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengajak semua pihak khususnya perusahaan dan pekerja untuk menggelorakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menekan angka kecelakaan kerja, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran penerapan norma ketenagakerjaan.

“ Insya Allah angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat kita eliminir yang pada akhirnya diharapkan mampu tingkatkan produktivitas kerja,” ungkapnya.

Lebih khusus, mantan Kapolda Sultra itu menyampaikan tiga atensi kepada pengawas ketenagakerjaan dan juga pemberi kerja dalam hal ini pengusaha.

BACA JUGA :  Mentan Minta Setiap Kecamatan di Sultra Wajib Siapkan Seribu Hektar Lahan

Pertama, ia mengajak untuk meningkatkan kesadaran keselamatan kerja bagi pekerja, memberikan pelatihan, dan menyediakan alat pelindung diri sesuai SNI. Kedua, menegakkan aturan sesuai regulasi yang ada serta mengubah mindset dan teknologi bekerja melalui proses pendataan yang valid dan digitalisasi.

“Ke depan saya harapkan dapat kita tekan bahkan zero accident,” tambah Andap. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini