ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut) mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayahnya mengalami peningkatan. Dari Januari sampai September 2021 sudah mencapai 25 kasus.
Kasat Lantas Polres Kolut Iptu Sarif mengatakan berdasarkan data dari unit laka, kasus kecelakaan yang melibatkan baik roda dua maupun roda empat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga :
Dua Mobil di Kolut Baku Tabrak, Korban Luka-luka
Tahun 2020 lalu, selama satu tahun jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 24 kasus, dengan korban delapan orang meninggal dunia, enam orang luka berat, dan 32 luka ringan. Sementara lakalantas yang terhitung sampai September sudah mencapai 25 kasus dan korban meninggal dunia sudah 13 orang, empat Luka berat dan 22 luka ringan dengan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada peningkatan kasus laka dibandingkan tahun lalu, seperti korban meninggal dunia delapan kasus di 2021, sementara data terakhir per september sudah mencapai 13 korban jiwa,” kata Iptu Syarif saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan data, kasus lakalantas tersebut terjadi di beberapa titik yang memang rawan kecelakaan seperti saling tabrak ataupun laka tunggal, seperti tanjakan di wilayah Kecamatan Tolala, jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kodeoha, tanjakan Desa Rante Limbong, penurunan di Desa Woise kecamatan Lambai dan tanjakan desa Walasiho Kecamatan Wawo.
Menurutnya, rata-rata pemicu kecelakaan yang terjadi dikarenakan pengemudi kendaraan tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, mengandarai kendaraan dalam kecepatan tinggi dan lainnya.
“Ada beberapa titik rawan kecelakaan memang kerap terjadi baik itu jalan lurus, karena pengendara sering dalam kecepatan tinggi sehingga begitu asa kendaraan dari arah berlawanan korban tidak bisa menguasai kendaraannya akhirnya saling tabrak,” ujarnya. (B)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma