ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, mengumumkan bahwa pihaknya telah memperoleh status Clear and Clean (CnC) untuk areal tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu ditandai dengan terbitnya sertifikat CNC nomor 1468/Min/12/2018, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Aryono di Jakarta per tanggal 20 Februari 2018 lalu.
General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra Hartono mengatakan, hal ini merupakan refleksi dari upaya pihaknya untuk selalu mengedepankan praktik tata kelola yang baik.
“Perusahaan juga mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pemegang kewenangan daerah, untuk dapat menertibkan IUP yang tumpang tindih di atas IUP PT Antam,” kata Hartono melalui siaran persnya, Senin (26/2/2018).
Dalam dokumen itu tercatat, sertifikat CNC itu diberikan kepada PT ANTAM Tbk dengan dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara nomor 158 tahun 2010, tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk komoditas mineral logam jenis nikel.
Sementara itu, Eksternal Relation Manager PT Antam UBPN Sultra Pamiluddin Abdullah menjelaskan, sertifikat CnC itu diberikan untuk lahan mereka yang berada di Kabupaten Konawe Utara dengan tahap operasi produksi. (*)