ANTAM-Polda Sultra Susun MoU & Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Obvitnas ANTAM UBPN Konut

82
ANTAM-Polda Sultra Susun MoU & Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Obvitnas ANTAM UBPN Konut
PENYUSUNAN MOU - PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara (Konut) dan Polda Sultra menyusun MoU dan PKT dalam rangka pengamanan objek vital nasional di salah satu hotel di Kendari, 27 Desember 2022. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Tindak lanjut dari penetapan PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara (Konut) sebagai Objek Vital Nasional berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang objek vital nasional (obvitnas) bidang energi dan sumber daya mineral, ANTAM UBPN Konawe Utara bersama dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyusun Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) dalam rangka pengamanan objek vital nasional, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kendari, 27 Desember 2022 lalu.

Business Support Senior Manager, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penetapan ANTAM UBPN Konut sebagai obvitnas, menjadi penguatan bagi ANTAM untuk menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Sultra dan bisa lebih fokus dalam mengamankan aset negara yang ada di wilayah IUP Operasi Produksi ANTAM UBPN Konut.

Diharapkan dengan penyusunan MoU dan PKT bisa segera kita finalkan dan bisa segera dilakukan penandatanganan, sehingga pelaksanaan pengamanan di wilayah obvitnas UBPN Konawe Utara dapat segera dilaksanakan. Tentu tujuan utamanya adalah dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara, serta memberikan nilai yang terbaik bagi negara.

“Dimana ANTAM sebagai BUMN diberikan mandat untuk mengelola semua mineral cadangan yang ada untuk dikelola demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kemakmuran rakyat dan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Darmono selaku Wakil Direktur Pamobvit Polda Sultra, mengatakan pembahasan MoU dan PKT antara PT ANTAM Tbk dan Polda Sultra ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT ANTAM Tbk untuk mengamankan dan menyelamatkan aset negara dan aset BUMN yang ada di Kabupaten Konawe Utara.

“Terlebih setelah ditetapkannya PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara sebagai objek vital nasional, tentu menjadi kewajiban kita untuk memastikan kegiatan operasi ANTAM berjalan dengan baik dan aman,” ujarnya.

Sebelumnya tim Polda Sultra telah turun ke lapangan untuk melakukan risk assessment guna melihat kondisi dan gambaran umum situasi yang ada di wilayah operasional ANTAM UBPN Konut, sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengamanan obvitnas ANTAM UBPN Konawe Utara.

“Saya berharap kita semua yang hadir dari seluruh jajaran Polda Sultra, bisa berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka kesempurnaan penyusunan nota kesehapaman dan pedoman kerja teknis yang nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengamankan obvitnas UBPN Konawe Utara,” ungkapnya.

Kegiatan diskusi dan pembahasan nota kesepahaman tersebut berjalan dengan lancar. Terdapat beberapa saran dan masukan yang mengemuka dalam diskusi untuk menjadi rekomendasi dalam rangka penyempurnaan nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis. Hadir dalam pembahasan dari dari Polda Sultra di antaranya Wadirpamobvit Polda Sultra dan jajarannya, jajaran dari Ditkrimsus Polda Sultra, jajaran dari Ditkrimum Polda Sultra, jajaran dari Bitkum Polda Sulra, jajaran dari Satbrimob Polda Sultra. Sementara dari ANTAM UBPN Konawe Utara, dihadiri oleh Busines Support Senior Manager, GA ER CSR Manager, Asistan Manager Security dan Staf serta Legal Operation Analyst. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini