ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT ANTAM Tbk UBPN Sultra kembali menyalurkan paket sembako gratis tahap kedua sebanyak 1.227 paket kepada masyarakat di tujuh kelurahan yang ada di Kabupaten Kolaka. Penyaluran paket sembako ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan plat merah itu dengan masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Comdev Assistant Manager ANTAM UBPN Sultra Umar di Kantor Kelurahan Tonggoni, Kecamatan Pomalaa, Jumat (19/6/2020). Kegiatan penyaluran sembako gratis ini dilaksanakan selama 4 hari mulai 19 – 22 Juni 2020.
Vice President Human Capital and CSR ANTAM UBPN Sultra, Kamsi mengatakan bantuan paket sembako ini merupakan bantuan tahap kedua yang disalurkan pada Juni 2020. Sementara, tahap pertama telah dilakukan penyalurannya pada Mei 2020 lalu.
“Untuk bantuan paket sembako kali ini senilai Rp500 ribu per paket yang terdiri dari beras, mie instan, telur, minyak goreng, deterjen, saus lombok, dan kecap,” jelasnya.
Adapun bantuan paket sembako gratis ini diberikan kepada masyarakat di tujuh kelurahan yang ada di tiga kecamatan, yakni Kelurahan 19 November, Wundulako, Lamekongga, Ngapa, Pundoho, Tonggoni, dan Dawi-Dawi.
Kamsi menyebutkan bila bantuan ini menyasar masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Lebih lanjut, bila penyaluran bantuan sembako ini merupakan sinergi ANTAM dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 yang sudah mewabah beberapa bulan terakhir ini.
Selain paket sembako tahap kedua yang masih dalam proses penyaluran, pada April dan Mei 2020 lalu ANTAM UBPN Sultra telah berkontribusi dalam rangka membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin tersebut.
“Diantaranya, membantu fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, bantuan sembako gratis, penyediaan alat cuci tangan portabel serta pembagian masker gratis,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar semua pihak untuk mematuhi ketentuan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih, serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (b)