ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan dana Program Kemitraan (PK) tahap pertama di tahun 2018 sebesar Rp3,8 miliar.
Bantuan dana dalam bentuk pinjaman itu diberikan kepada 102 mitra binaan ANTAM UBPN Sultra yang tersebar di kecamatan Pomalaa dan Kolaka – kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kota Kendari.
General Manager PT ANTAM UBPN Sultra, Hartono mengatakan bahwa pemberian bantuan pinjaman senilai Rp.3.810.000.000,- itu merupakan salah satu wujud tanggung jawab ANTAM sebagai agen pembangunan melalui Program Kemitraan yang disalurkan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi yang dimulai dengan meningkatkan ekonomi keluarga hingga ekonomi masyarakat,” kata Hartono dalam sambutannya di acara penyerahan dana PK tahap 1 tahun 2018 di Pondok Huko-huko, kompleks PT ANTAM di Pomalaa, Kamis (30/8/2018).
Para mitra binaan yang mendapat bantuan pinjaman itu sebelumnya telah melalui tahapan seleksi dan verifikasi oleh tim penilaian PT ANTAM UBPN Sultra.
Nilai pinjaman yang mereka terima pun bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp150 juta per orang, sesuai dengan usulan dan jenis usaha masing-masing.
Pelaku usaha yang mengakses dana PK tahap 1 ini didominasi oleh sektor perdagangan, kemudian perikanan serta jasa dan terbaru adalah home industri.
(Baca Juga : Keluarga Besar ANTAM UBPN Sultra Bagikan 1.635 Kantong Daging Qurban)
Untuk dapat mengakses pinjaman ini, terlebih dahulu harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama satu tahun serta memiliki jaminan pinjaman.
Selain prosesnya yang relatif mudah, suku bung pinjaman dana melalui Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra juga sangat rendah, hanya 3 persen per tahun. Atau, bung flet sebesar 0,25 persen per bulan.
Pada kesempatan itu, Hartono berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya agar membantu meningkatkan usaha masyarakat dan berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan keja baru. (*)
Penulis : Abdul Saban