Antisipasi Corona, Pemda Diminta Ikuti Arahan Menkes

127
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar
Bahtiar

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Untuk mengantisipasi virus corona, pemerintah daerah diminta mengikuti arahan Menteri Kesehatan (Menkes).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, sejak awal sudah ada penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terkait isu corona, sesuai standar internasional WHO.

(Baca Juga : Dugaan Suspect Corona di Sultra, Dinkes Minta Masyarakat Tidak Panik)

“Sejak awal komandannya Kemenkes. Sekarang kan instruksi untuk corona dan lainnya satu pintu, komando informasinya lewat jubir pemerintah Achmad Yurianto,” kata Bahtiar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Pemerintah telah menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus corona jenis baru (COVID-19). Selanjutnya, Bahtiar telah meminta seluruh pemda mengaktifkan juru bicara (Jubir) guna menjelaskan kepada masyarakat terkait isu virus corona.

“Karena ini persoalan yang sangat teknis, supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran, apalagi persoalan medis sehingga kita tetap waspada sebab ini soal kesehatan masyarakat,” kata Bahtiar.

(Baca Juga : Naikkan Harga Masker, Penjara lima Tahun dan Denda Rp 50 Miliar Menanti)

Pihaknya juga selalu mengingatkan agar pemda selalu waspda dan siaga. Bahtiar sendiri mengapresiasi kepala daerah yang mengeluarkan imbauan-imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Kami sudah gerakkan kepala daerah untuk dukung segala langkah kemenkes dan dinkes setempat. Baik soal info rumah sakit, info pos kesehatan, info tercepat dari mana,” pungkasnya. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini