ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Setelah menetapkan status darurat non bencana, Pemda hari ini resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelarangan seluruh kegiatan yang dapat mendatangkan orang banyak.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam keputusannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa lebih dari sepuluh orang. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 setelah diumumkannya dua warga Konawe positif corona.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan pengumpulan massa, dan mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta dan hiburan lainnya,” ujar Kery di kediaman pribadinya, di Kecamatan Pondidaha, Konawe, Sabtu (21/3/2020).
Keputusan yang dikeluarkan itu berlaku sejak hari ini dan tanpa batas waktu. Namun, Kery belum mau memberikan keterangan terkait sanksi yang akan diberikan jika masyarakat melanggar keputusan itu. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar masyarakat Konawe dapat melaksanakan imbauan ini demi keselamatan bersama.
(Baca Juga : Tiga Pasien Positif Corona Sultra dari Konawe dan Kendari)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Konawe akan segera menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) seKonawe untuk tidak memberikan rekomendasi izin pesta kepada warganya.
“Kami minta masyarakat untuk membatalkan dulu rencana pesta, pesta apa saja yang sifatnya mendatangkan orang banyak. Pokoknya tunda dulu, ini demi keselamatan kita semua sebab virus ini tidak pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Konawe langsung melakukan sosialisasi terhadap keputusan ini dengan cara keliling beberapa wilayah sembari membacakan kembali isi SK tersebut menggunakan alat pengeras suara (TOA).
Pantauan awak zonasultra.con di lapangan, di beberapa lokasi terdapat tenda-tenda yang telah didekorasi untuk acara pesta pernikahan. Dari sisi kesiapan pesta pernikahan ini diduga akan dilaksanakan besok, Minggu (22/3/2020). Bahkan awak zonasultra.id juga menemukan undangan pernikahan yang akan dilaksanakan besok. (A)