ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi jika banyak partai politik (Parpol ) mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) di akhir jadwal.
KPU sendiri telah membuka pendaftaran caleg sejak tanggal 4-17 Juli 2018. Namun, hingga hari ke sepuluh pendaftaran dibuka, belum ada satu partai politik (parpol) pun yang mendaftarkan calegnya ke KPUD setempat.
Komisioner KPUD Konawe, Armanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima syarat pengajuan bakal calon dan persyaratan bakal calon anggota DPRD Konawe pada Pileg 2019. Dirinya memperkirakan partai politik bakal serempak menyerahkan syaratan pengajuan calon anggota DPRD Konawe menjelang batas akhir pendaftaran 17 Juli 2018.
(Baca Juga : Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan)
“Sampai dengan hari ini hari ke-10 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon itu, belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPUD,” terang Komisioner KPUD Konawe, Armanto, Jumat (13/7/2018).
Meski demikian, Armanto memastikan pihaknya masih menunggu parpol peserta pemilu mendaftarkan calegnya ke KPUD hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 17 Juli 2018 mendatang.
“Ada perbedaan dalam mekanisme pendaftaran untuk tahun ini. Kalau sebelumnya Caleg yang datang sendiri ke KPUD dan mendaftarkan diri. Tetapi untuk kali ini parpol harus mengajukan berkas Caleg yang akan didaftarkannya melalui Silon. Kemudian berkas dimasukan ke KPUD sebagai Caleg,” paparnya
Dikatakannya, berdasarkan informasi beberapa parpol rencananya akan mendaftar pada Sabtu (14/7/2018) besok. Sehingga pihaknya sudah menyiapkan panitia-panitia yang akan menangani saat pendaftaran caleg.
(Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg DPR RI, KPU Minta Parpol Tidak Mendaftar di Akhir Waktu)
“Kalaupun parpol ini datang mendaftar di akhir masa pendaftaran secara bersamaan, hal ini sudah kita taktisi sebelumnya dengan menyiapkan panitia, dimana nantinya satu panitia akan menangani dua parpol, agar prosesnya tidak menemui kendala,” terangnya
Armanto juga berharap partai politik dapat segera menyerahkan persyaratan pengajuan bakal calon, dengan harapan apabila ada kekurangan dapat segera dilengkapi. “Kalau harapan kita jangan mepetlah dihari akhir waktu pendaftaran, agar parpol dapat lebih leluasa melakukan perbaikan, apabila hasil verifikasi ditemukan kekurangan,” tandasnya. (A)