Apakah Telan Ludah, Infus dan Suntik Membatalkan Puasa?

Ustad Muhammad Anwar
Ustad Muhammad Anwar

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kadang masih terdapat di dalam lingkungan masyarakat atas ketidak tahuan hal-hal kecil apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Diantaranya, misalnya apakah menelan ludah, menggunakan alat infus kemudian alat suntik dapat membatalkan puasa?

Berikut penjelasan langsung dari Ustad Muhammad Anwar kepada awak zonasultra.id yang ditemui di Masjid Ummushabri Kendari selepas shalat jumat, Jumat (10/6/2016).

Menurut Ustad Muhammad Anwar, menelan ludah tidak membatalkan puasa, karena ludah merupakan kelenjar cairan yang berada dalam tubuh manusia, dimana proses pembentukan dan pengeluarannya merupakan proses alami.

Selain itu adalah dikarenakan sumber cairan air ludah bukan merupakan dari luar anggota tubuh seperti layaknya air minum. “Sehingga segala sesuatu atau unsur dari luar yang dimasukkan kedalam mulut akan membatalkan puasa,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan memasukam cairan melalui alat suntik? Dirinya menjelaskan hal tersebut juga tidak membatalkan puasa karena fungsi dari cairan obat tersebut bertujuan untuk mengobati, bukan sebagai tujuan untuk memberikan nutrisi makanan ataupun minuman kepada seseorang.

Sedangkan untuk pemasangan infus, Ustad yang sekaligus pengajar di Pesantren Ummushabri Kendari ini menegaskan bahwa hal tersebut membatalkan puasa, karena cairan infus merupakan cairan pengganti makanan meskipun cara memasukkan kedalam tubuh manusia tidak melalui mulut melainkan saluran selang.

Jadi, buat Anda yang masih ragu dengan hal-hal tersebut sudah terjawabkan oleh Ustad Muhhamad Anwar, tunggu dan baca kelanjutan ustad menjawab terkait Ramadhan 1437 H, semoga bermanfaat. (B)

 


Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Rustam