ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan menjadi Perturan Daerah (Perda) APBD 2019.
Hal itu dibuktikan, dengan diserahkanya Perda APBD 2019 oleh Bupati Konut, Ruksamin kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya disaksikan Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, Wakil Ketua DPRD Konut, Indra Supriadi dan jajaran SKPD Konut bertempat di Aula Anawai Nngguluri, Rabu (26/12/2018) pukul 20.00 wita.
APBD 2019 Konut, ditetapkan sebesar Rp872 miliar, dengan ketentuan belanja tidak langsung sebanyak Rp419 miliar, dan belanja langsung Rp452 miliar.
Nilai APBD 2019 tersebut juga sudah mencakup beberapa item mulai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.902 miliar, dana perimbangan Rp705.922 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp145.710 miliar.
Bupati Konut, Ruksmin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut penyempurnaan Raperda APPBD tahun anggaran 2019. Sebagai pimpinan di wilayah itu, dirinya berharap agar pengelolaan APBD dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kesempatan ini pula perlu saya sampaikan bahwa terkait hasil evaluasi Gubernur Sultra beberapa hari lalu, maka segala hal menjadi koreksi dan rekomendasi dalam evaluasi perda penetapan APBD Pemda Konut bersama DPRD untuk selanjutnya dilakukan penyempurnaan Raperda APBD tahun anggaran 2019,”kata mantan Ketua DPRD Konut ini usai menyerahkan Perda APBD kepada Sekda Konut, Marthaya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marten Minggu mengatakan untuk APBD 2019, difokuskan pada empat sektor antara lain, infrastruktur, kesehatan, pertanian dan pendidikan.
Diyakini, pembangunan pada empat sektor tersebut dapat berjalan maksimal mengingat APBD Konut di 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp850 miliyar, dari Rp750 miliyar di 2018.
Kenaikan APBD lanjut, mantan Kepala Inspektorat Konut ini, salah satunya ditenggarai atas peredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemda setempat. Konut juga dinobatkan oleh Pemerintah Provinsi sebagai daerah pengelolaan keuangan terbaik se-Sultra.
“APBD kita untuk 2019 naik dari Rp750 miliyar menjadi Rp872miliyar lebih. Kita terus berupaya memaksimalkan pengelolaannya agar lebih baik, terarah, tepat sasaran dan memberikan kemajuan untuk daerah dan masyarakat kita,”ujarnya. (B)