ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan atau terkoreksi sebesar Rp68 miliar lebih.
Bupati Wakatobi Haliana menjelaskan, turunnya anggaran tidak hanya terjadi di Wakatobi, namun seluruh kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan Haliana pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Pulau Tomia dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 baru-baru ini.
“Ada yang mengatakan baru sekarang ini terjadi penurunan, itu benar. Tapi ini bukan hanya di Wakatobi tapi seluruh Indonesia, baik Kementerian/Lembaga, Daerah, bahkan provinsi juga terkoreksi,” ujarnya.
Meski anggaran Wakatobi mengalami penurunan seperti daerah-daerah lain di Indonesia, kata Haliana, namun anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) masih tertinggi se-Sultra, walau ia tidak menyebutkan nominalnya.
“Saya menyampaikan ini supaya masyarakat memahami bahwa Wakatobi masih bisa hidup dan insyaallah akan lebih maju dibanding yang lain,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Pesisir Seluruh Indonesia ini menegaskan tidak selamanya anggaran besar akan menimbulkan dampak signifikan pada perputaran ekonomi di daerah jika dana tersebut hanya dikelola oleh satu atau dua orang. Sehingga yang merasakan dampaknya hanya segelintir orang saja.
Haliana melanjutkan, meskipun dengan anggaran sedikit, akan tetap berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat bila pendistribusiannya merata di seluruh wilayah.
“Harapan kita bahwa semua masyarakat Wakatobi dapat merasakan kue pembangunan, sehingga tidak ada satu pun yang merasa dilupakan, dan dianaktirikan,” harapnya.
Haliana merinci Anggaran Belanja 2021 (induk) Rp1,02 triliun, Anggaran belanja 2022 Rp852 miliar, selisihnya Rp168 miliar lebih.
Kemudian pada APBD 2021 ada skema pembiayaan melalui dana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar, jadi perbedaan sesungguhnya untuk APBD 2021 dan APBD 2022 adalah Rp68 miliar lebih.
Faktor utama penyebab turunnya APBD Wakatobi dipengaruhi oleh, pertama Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sudah selesai pada 2021 sebesar Rp29 miliar, kedua penurunan pendapatan dana desa Rp9 miliar dan ketiga penurunan dana insentif daerah (DID) Rp30 miliar.
Penurunan dana desa dan DID disebabkan adanya penurunan transfer dari pusat. Pada 2021 transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp795 triliun, pada 2022 turun menjadi Rp770 triliun. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati