ZONASULTRA. COM, RUMBIA, – Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Subur menyatakan perlunya kehati-hatian seluruh pemangku jabatan dalam pengelolaan anggaran. Pasalnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan aksi pencegahan korupsi di Bombana
Hal ini dilakukan guna menghindari penilaian buruk dari para penegak hukum atas lemah dan tidak efektifnya lembaga pengaduan atau saber pungli yang ada saat ini.
“Mulai saat ini semua pemangku jabatan di Bombana sudah harus mulai berhati-hati mengelola anggaran. Sebab, KPK dalam waktu dekat ini akan melakukan tekken MoU dengan Pemda Bombana, khususnya APIP, terkait aksi pemberantasan korupsi,” ungkap Muhammad Subur di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, wacana kerjasama tersebut sebagai upaya pengembangan marwah inspektorat yang selama ini dianggap lemah dalam pengawasan. Sehingga, pihaknya fokus pada peningkatan kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ada Peringatan dari KPK untuk inspektorat Bombana agar hal-hal yang belum di selesaikan segera dibenahi,” katanya.
Subur mengungkapkan, pihaknya telah banyak melakukan upaya pencegahan korupsi meliputi pemasangan spanduk stop pungli dan Calling Center. Upaya tersebut pula tetap tidak efektif. Sebab, masyarakat tidak pernah melapor di wadah yang telah disediakan.
“Semakin banyak wadah yang disediakan dalam upaya pencegahan korupsi itu semakin baik agar transparansi dalam pengelolaan anggaran bisa terwujud,” ujarnya.
Subur menambahkan bahwa Sultra saat ini telah masuk dalam link KPK. Aksi KPK di Sultra dalam proses pencegahan korupsi akan diawali dengan pembinaan APIP melalui kerjasama dengan Pemda, khususnya di Kabupaten Bombana. (B)
Reporter Muhamad Jamil
Editor Tahir Ose