APK Pilkada di Konsel yang Dipasang Timses Paslon Mulai Ditertibkan

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah dijalankan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat selaku penyelenggara. Sejumlah baliho pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang bukan berasal dari KPU diturunkan.

Divisi teknis KPU Konsel Sutamin Rembasa mengatakan, penurunan alat peraga tersebut merupakan tindaklanjut hasil kesepakatan yang telah dibuat oleh pihak penyelenggara bersama tim kampanye  paslon beberapa waktu lalu, dimana masing-masing paslon diminta untuk menurunkan balihonya yang bukan dari KPU. Namun, dari kesepakatan tersebut, hanya pasangan nomor urut 1 yakni Asnawi Syukur-  Rustam Tamburaka yang menjalankannya.

“Olehnya itu, nomor urut 1 kemudian menyurat ke penyelenggara pilkada meminta agar berbuat adil dengan menurunkan APK paslon lainnya yang masih terpampang,” ujar Sutamin saat ditemui, Jumat (18/9m/2015).

Dalam penertiban APK tersebut, tidak satupun tim pemenangan paslon yang hadir, padahal pihak penyelenggara (KPU dan Panwaslu) telah melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing tim.

“Mereka tidak bisa menurunkan sendiri, beberapa kali kami menyurat ke tim paslon tapi tidak juga dilakukan penertiban,” ungkapnya.