APK Tiga Paslon Walikota Dirusak, Panwas Kesulitan Deteksi Pelaku

APK Tiga Paslon Walikota Dirusak, Panwas Kesulitan Deteksi Pelaku
PANWAS KENDARI - Acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016). Salah satu pembahasan acara tersebut membahas tentang perngrusakan alat peraga kampanye. (Muhamad Taslim Dalma)
APK Tiga Paslon Walikota Dirusak, Panwas Kesulitan Deteksi Pelaku
PANWAS KENDARI – Acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016). Salah satu pembahasan acara tersebut membahas tentang perngrusakan alat peraga kampanye. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aksi pengrusakan  Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) walikota Kendari marak terjadi. Bahkan pengrusakan APK yang diadakan KPU Kendari tersebut dialami tiga paslon walikota.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kendari Alasman Mpesau mengatakan sampai saat ini belum ada pelaku yang didapat. Panwaslih terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan untuk mendapatkan pelakunya.

Sementara ini, lokasi APK paslon yang dirusak yakni di salah satu pertigaan Kecamatan Puuwatu, APK tiga paslon dirusaki. Begitu pula di depan Lapangan Benu-Benua, kecamatan Kendari Barat juga terjadi pengrusakan.

“Yang menyulitkan kami mengawasi ini adalah banyaknya titik pemasangan sementara personil terbatas. Selain itu, aksinya pada waktu-waktu tertentu pada saat tak terduga atau sunyi.

Namun langkah itu tak akan menyurutkan langkah kami,” kata Alasman dalam acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016).

Pelaku pengrusakan tersebut terancam hukuman pidana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Kata Panwas, jika ada pelaku yang didapat maka akan langsung diproses dan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dipidana. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini