APM Sultra Minta Wali Kota Tunda Pembongkaran Karamba Hingga Masa Panen

APM Sultra Minta Wali Kota Tunda Pembongkaran Karamba Hingga Masa Panen
APM Sultra menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari menyuarakan pembatalan pembongkaran karamba milik warga di kawasan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (9/9/2021). (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat (APM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (9/9/2021).

Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan atas keluarnya surat keputusan dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir tentang pembongkaran karamba milik warga di kawasan pesisir Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Dalam aksinya, massa meminta kepada Wali Kota Kendari untuk menunda pembongkaran karamba sampai masa panen tiba. Hal itu menjadi pertimbangan masyarakat akan mengalami kerugian besar apabila dibongkar sebelum masa panen.

“Masyarakat menggantungkan hidupnya di situ, apabila dibongkar mereka mau makan dari mana. Belum lagi rata-rata dari pakaramba mengutang di Bank untuk kebutuhan membeli bibit,” ucap Rudin dalam orasinya.

Aksi tersebut sempat terjadi dorong-dorongan antara Satpol PP dengan massa aksi yang ingin masuk ke dalam Kantor Wali Kota. Massa aksi geram sudah beberapa jam berorasi namun tidak ada satupun yang menemui mereka.

APM Sultra Minta Wali Kota Tunda Pembongkaran Karamba Hingga Masa Panen

Sampai akhirnya Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Imran Ismail, hadir untuk berjumpa dengan pendemo. Massa aksi kemudian diizinkan masuk keruangan rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari untuk berdialog.

Imran Ismail menjelaskan bahwa apa yang menjadi persoalan yang disuarakan mahasiswa telah lebih dulu dia sampaikan ke Wali Kota. Kata dia, pimpinan telah menyetujuinya bahwa pembongkaran karamba akan dilakukan di akhir bulan Desember 2021.

Akan tetapi panen masyarakat terjadi di bulan Maret hingga April. Hal itu akan menjadi atensi Dinas Perikanan untuk menyampaikan kembali kepada pimpinan untuk pembatalan pembongkaran karamba. Kata dia, pihaknya selalu membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan keluhannya apabila keputusan pemerintah merugikan mereka.

“Semoga Wali Kota bisa mendengar apa yang kita sampaikan nanti,” jelasnya. (A)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini