PENOBATAN RAJA – Apua Mokole Nippon Muhammad Ali telah resmi dinobatkan sebagai Raja Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/12/2017). Raja tersebut dinobatkan di Istana Rahampuu, Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Apua Mokole Nippon Muhammad Ali resmi menjadi Raja Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penobatan Raja Poleang itu dilakukan oleh keturunan Pabitara kerajaan Poleang, Mokole Bahtiar atas persetujuan dari Limbo melalui Bonto dan pemangku-pemangku adat Wonuaea yang ada di Sultra yang berlangsunf di Istana Rahampuu, Kecamatan Poleang Utara, Selasa (26/12/2017).
Dalam penobatan Raja Poleang itu pula dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Adat Moronene Kemokolean Poleang (DAM-KP) dan acara sunatan.
beberapa raja dan perwakilan raja dari beberapa daerah di Sultra dan turut hadir menyaksikan sakralnya perhelatan kegiatan tersebut.
Raja yang hadir dalam kegiatan itu yakni Mokole Kerajaan Wawonii, Konawe Kepulauan, Mokole Abdul Salam. Kemudian Raja Kabaena, Kabupaten Bombana, Mokole Kasman Lanota perwakilan dari Mokole Kerajaan Rumbia, Sultan Buton ke-40, dr. H. La Ode Muhammad Izt Manarfa dan Istri Sekda Sultra, Lukman Abunawas yang mewakili Kerjaan Lakidende, serta perwakilan dari Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan Majelis Adat Kemokolean Andoolo.
Hadir juga seluruh perangkat kerajaan Poleang seperti Ketua Dewan Adat Moronene (DAM), Muhammad Mokole Patani Ali, Ketua Dewan Pertimbangan Kerajaan yaitu Mokole Andib Muslimin Sangia Pusu, dan perangkat lain kerajaan yakni Mokole Baco, Mbisi Mokole Ntina Madiati Ali, Mokole Rahman Ali dan Juru Tulis Anton Ferdinan.
Menurut sejarah kerajaan Poleang, Raja Poleang Apua Mokole Nippon Muhammad Ali yang dinobatkan saat ini merupakan Raja yang dipilh sejak tahun 2012 silam. Kendati, raja kelahiran 1942 tersebut baru dilantik di Desember tahun ini diusianya yang ke- 75 tahun.
Sebelumnya, raja Poleang dinahkodai oleh Mokole Intama Ali pada tahun 2004 hingga 2012.
Juru bicara Raja Poleang Apua Mokole Nippon Muhammad Ali, Mokole Andi Muslimin mengatakan, kegiatan ini sebagai revitalisasi kebudayaan yang merujuk pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2017. Dimana disebutkan bahwa komitmen Negara dalam melindungi hak cipta dan kredibilitas budaya yang ada di negeri ini.
Sehingga, pihaknya benar-benar ingin meningkatkan nilai-nilai budaya yang ada di daerahnya.
“Dengan terpilihnya saya sebagai raja Poleang, maka kami berniat meningkatkan nilai-nilai budaya yang ada di daerah ini serta mendukung penuh program pemerintahvdaerah, khususnya dalam aspek wisata dan budaya yang ada. Begitu pula kerjasama merespon segala problema di masyarakat, khususnya dalam adat perkawinan, kedukaan, konflik antarbsuku, ras dan Agama, serta bagaimana menanganibsenhketa tanah, kesenian dan aspek budaya lainnya yang ada,” kata Raja Poleang di Istana Rahampuu.
Lanjutnya, kerajaan Poleang saat ini telah terdaftar secara regional di Sultra dan Nasional. Bahkan, sudah terkoneksi dengan seluruh kerajaan di nusantara melalui Asosiasi yang disebut Forum Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia.
” Yang perlu diingat adalah Kerajaan Poleang ini merpakan salah satu dewan Keraton Buton sekaligus pemegang mandat kepembentukan MARS Indonesia bersama Kesultanan Buton dan Kerajaan Tiworo,” tutupnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki