Arisan Keluarga Asowowo, Sejarah Terbentuknya Kabupaten Konut

Kantor Bupati Konawe Utara,Kantor Bupati Konut
Kantor Bupati Konawe Utara

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Siapa sangka ide pemekaran Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang dikenal dengan daerah penghasil nikel itu lahir dari sebuah arisan keluarga.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konut, Untung Muhayas mengatakan, arisan kelompok keluarga ini merupakan kerukunan dari warga Asera, Lasolo, Wawonii, Waworete atau yang lebih dikenal Asowowo.

Asowowo sendiri dibentuk pada tanggal 11 September 1994 dengan jumlah anggota sekitar 70 orang yang dipimpin oleh Hamid Basir, mantan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sultra.

Ide pemekaran Konut disebabkan adanya kesenjangan kondisi wilayah Konut, yang jaraknya cukup jauh dari kabupaten induk yaitu Konawe.

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai ditambah keamanan yang kurang kondusif, dan rentan kendali penyelenggara pemerintah yang cukup menyulitkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, permasalahan itu membuat para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, tokoh pemuda dan wanita yang mendiami wilayah itu bersatu untuk menjadikan jazirah tenggara Provinsi Sultra sebagai sebuah kabupaten atau daerah otonom.

“Ide dari arisan keluarga ini pun, diperluas menjadi perhimpunan bahkan ditingkatkan menjadi forum percepatan pemekaran kabupaten Konut,” ungkap Untung saat membacakan sejarah singkat terbentuknya kabupaten Konut pada penutupan Festival Konasara l, Sabtu (6/1/2018).

Arisan Keluarga Asowowo, Sejarah Terbentuknya Kabupaten Konut

Sedikitnya ada 4 tahapan yang dilewati tokoh tersebut sebelum Konut ditetapkan sebagai daerah otonom pada tahun 2007 lalu. Antara lain,

1. Periode tahun 1999

Pada periode tahun 1999 dilakukan pertemuan sebanyak delapan kali untuk membicarakan dan membahas hal-hal dengan berkenaan dengan usulan pemekara Kabupaten Konut.

Pada periode ini dilakukan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kendari di Unaaha yang hasilnya semua fraksi menerima usulan tersebut dengan nama Kabupaten Laiwoi.

Tepat tanggal 5 Desember 1999 proposal usulan pembentukan Kabupaten Laiwoi dikirim ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan selanjutnya tanggal 21 Desember tahun yang sama Gubernur Sultra Laode Kaimoedin mengirim surat ke DPRD Kabupaten Kendari dan Bupati Kendari yang isinya menyetujui usulan pembentukan kabupaten Laiwoi dan memerintah pihak terkait agar menyiapkan langkah-langkah pelengkapan syarat administrasi.

2. Periode tahun 2000

Setahun berikutnya periode tahun 2000 dilakukanlah berbagai kegiatan. Pada tanggal 20 Januari tim menyerahkan usulan pembentukan Kabupaten Laiwoi kepada Bupati Kendari. Tanggal 3 Maret Bupati Kendari meneruskan usulan pemekaran Kabupaten Konut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ditanggal yang sama Bupati Kendari mengeluarkan SK nomor 58 tahun 2000 tentang pembentukan tim teknis pemekaran di mana forum termasuk di dalamnya. Serta tanggal 19 September dilakukan pertemuan antara tim DPRD RI Komisi II dengan tokoh masyarakat Konut.

3. Periode tahun 2003-2004

Periode ini dilakukan pertemuan sebanyak 41 kali di mana kegiatan dibagi ke dalam dua kelompok yakni rapat pertemuan dan surat menyurat.

Pada tanggal 16-17 Januari 2004 terjadi pertemuan antara Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Konut, yang dipimpin oleh Hamid Basir dengan La Ode Djeni Hamdan anggota DPR RI Komisi II, dan hasilnya mendukung penuh usulan pemekaran Kabupaten Konut.

Kemudian pada bulan Maret 2004, kembali dilakukan pertemuan rapat persiapan peninjauan lapangan oleh tim DPOD Kemendagri dan DPR RI di Konut.

Berikutnya rapat pada tanggal 19 Mei 2004 tentang persiapan administrasi dokumen dan pembiayaan. Disusul rapat 6 Juni agenda pemantapan langkah percepatan pembentukan Konut sebagai daerah otonom.

Selain rapat, sejumlah agenda surat menyurat yang penting dalam sejarah lahirnya Konut adalah pada tanggal 17 Februari 2004 Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersurat ke Kemendagri dengan nomor 136/648 perihal usulan pembentukan Konut.

Tanggal 27 Mei 2004 DPR RI mengirim surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan nomor RU.02/2492/DPR-RI/2004 perihal usul DPR-RI mengenai rancangan Undang-Undang pemekaran Kabupaten Konut.

Sedangkan kesibukan di daerah tanggal 24 Juni 2004 DPRD Kabupaten Konawe mengeluarkan SK nomor 13/DPRD tahun 2004 tentang penetapan calon Ibu Kota Kabupaten Konut serta SK kesediaan dewan untuk membiayai dukungan kebutuhan dana Konut sebagai DOB selama tiga tahun berturut-turut.

Di penghujung tahun 2004, Gubernur Ali Mazi kembali bersurat ke Kemendagri perihal permohonan tim DPOD ke daerah.

4. Periode tahun 2005-2006

Pada periode ini dilakukan kegiatan rapat dan surat menyurat serta kunjungan atau peninjauan tim dari pusat ke Konut.

Tanggal 25 Agustus 2005 bertempat di Gendung DPR RI Senayan Jakarta Pusat, dilakukan audiensi antara Pemda Konawe dengan Komisi II Dirjen OTDA Kemendagri.

Tanggal 24 September 2005 pimpinan DPRD Kabupaten Konawe mengeluarkan SK nomor 12 tahun 2005 periha persetujuan pemekaran Kabupaten Konut.

Angin segar dari perjuangan tersebut pun mulai terasa, sebab tim dari pusat DPR RI melakukan peninjuan lapangan pada bulan November 2005 serta tahun 2006 dibulan Februari tim OTDA Kemendagri melakukan verifikasi lapangan di Konut dan bulan Agustus tim DPOD RI juga melakukan peninjuan lapangan.

Penghujung tahun 2006 DPR RI dalam sidang paripurna menyetujui RUU pembentukan Kabupaten Konut sebagai daerah Otonom.

“Dan akhirnya tanggal 2 Januari 2007 diterapkanlah UU No 13 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konut di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujarnya.

Pada tanggal 2 Juli 2007 Gubenrur Sultra Ali Mazi melantik Pj Bupati Konut Aswad Sulaiman di Kantor Gubenur Sultra. Setelah itu, Hery Hermansyah Silondae dilantik pada tahun 2009 sebagai Pj pengganti Aswad Sulaiman oleh Gubernur Sultra Nur Alam.

Kemudian tahun 2010 kepemimpinan Konut berada di tangan Thamrin Patoro sebagai Pj Bupati. Tahun 2011 Konut memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif Aswad Sulaiman- Ruksmin serta Bupati dan Wakil Bupati terbaru yang dilantik bulan 21 April tahun 2016 oleh Gubernur Sultra Nur Alam yakni Ruksamin-Rauf. (A)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini