ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dunia Pendidikan dalam hal ini sekolah dan guru diimbau agar dapat menjadi benteng utama dalam menjauhkan siswa dari pengaruh narkoba. Imbauan ini disampaikan Wali Kota Baubau AS Tamrin melalui sambutannya pada kegiatan Workshop Penggiat P4GN Lingkungan Pendidikan di Hotel Galaksi INN, Jumat (26/2/2021).
AS Tamrin menjelaskan imbauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Saya berharap, setelah pelaksanaan kegiatan workshop penggiat P4GN lingkungan Pendidikan ini, masing-masing penyelenggara Pendidikan baik negeri maupun swasta untuk segera melakukan langkah-langkah nyata, dalam menindaklanjuti Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019, dengan segera melaksanakan beberapa kegiatan,” ujarnya.
Ketua Tim Terpadu ini juga mengatakan, rencana aksi nasional P4GN tersebut sepenuhnya akan dilaksanakan oleh tim terpadu Kota Baubau. Selanjutnya, hasil dari rencana aksi tersebut akan dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kepala BNN Kota Baubau, wali kota hingga ke gubernur, Menteri Dalam Negeri dan terakhir dilaporkan kepada presiden RI.
“Adapun kegiatan yang harus dilakukan adalah melakukan sosialisasi P4GN bagi seluruh guru dan siswa, melakukan pemeriksaan urine narkoba minimal dua kali setahun, membentuk satuan tugas atau relawan anti narkoba di sekolah masing-masing, serta membuat regulasi tentang pelarangan dan sanksi apabila terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini juga memaparkan, perkembangan permasalahan narkoba di Indonesia dewasa ini sangat memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, kejahatan narkoba telah menyerang seluruh sendi kehidupan masyarakat. Disinyalir, tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut Tamrin mengatakan, Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Narkoba”. Atas kondisi tersebut, pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres sebanyak dua kali yaitu Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2018-2019 dan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia. Hal ini juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh sebagai upaya penyelamatan generasi mendatang dari kejahatan narkoba,” tandasnya.
Lebih lanjut Wali Kota dua periode ini menjelaskan, sebesar 23 persen peredaran narkoba ASEAN ada di Indonesia dan kematian akibat narkoba di Asia sebesar 11.071 orang per tahun atau 30 orang per hari. Hal ini ditandai dengan maraknya peredaran zat psikoaktif baru yang berbahaya. Untuk itu, perhatian yang sangat serius dari semua pihak sangat diharapkan.
“Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba adalah merusak sistem saraf dan otak, tentunya sangat mengkhawatirkan dan mencengangkan. Maka kegiatan workshop penggiat P4GN yang kita laksanakan ini harus dapat menggugah pikiran kita secara aktif sehingga di masa yang akan datang, generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya narkoba ini,” pungkasnya.
Editor: Muhamad Taslim Dalma