ASDP Baubau Tunggu Instruksi Tak Angkut Penumpang Feri

Mudik 2018, ASDP Siapkan 10 Kapal Penumpang di Sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Feri Indonesia cabang Baubau belum menerima instruksi secara langsung dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra untuk menghentikan operasi pengangkutan penumpang hingga hari ini, Jumat (24/4/2020).

General Manager PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Cabang Baubau Suharto mengatakan, pihaknya akan mengikuti petunjuk langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan Kepala BPTD. Apabila ada arahan berhenti berlayar maka akan dihentikan.

“Sampai saat ini belum ada instruksi langsung yang meminta penyeberangan distop baik dari pusat maupun daerah. Intinya kami akan taat perintah, dan kami masih beroperasi hari ini,” ungkap Suharto melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/4/2020).

Meski begitu, Suharto menjelaskan untuk sementara yang dibatasi muatan penumpang, sementara logistik tetap jalan. Namun kemungkinannya ASDP nantinya hanya akan memuat logistik dan terjadi pengurangan trip pelayaran.

“Tapi untuk larangan angkut penumpang itu tunggu keputusan berwenang di sini,” ujarnya.

Secara keseluruhan ada 10 kapal milik ASDP Cabang Baubau yang beroperasi di Sultra. Untuk rute pelayarannya yakni Torobulu-Tampo, Amolengo-Labuan, Baubau-Waara, Kendari-Langara, Baubau-Dongkala, Baubau-Siompu, Dongkala-Mawasangka, Dongkala-Kasipute, Baubau-Tolandona, Raha-Pure, serta Kamaru-Wanci.

Suharto juga mengakui bahwa dengan adanya wabah virus corona berimbas pada penurunan jumlah penumpang sekitar 5 hingga 10 persen dari hari biasa. Terkait jumlah penumpang setiap hari di tengah status pandemik corona selalu dilaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Sultra.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 melarang kapal laut untuk mengangkut penumpang mulai hari ini (Jumat, 24/4/2020) hingga 8 Juni mendatang. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini