Dalam kerjasama lintas sektor itu, kedua institusi menandatangani kesepakatan kerjasama di aula Kejati Sultra, Rabu (28/1/2015). Kerjasama ini bertujuan untuk penanganan kasus sengketa aset-aset nega
Dalam kerjasama lintas sektor itu, kedua institusi menandatangani kesepakatan kerjasama di aula Kejati Sultra, Rabu (28/1/2015). Kerjasama ini bertujuan untuk penanganan kasus sengketa aset-aset negara yang digunakan BKKBN
Kepala BKKBN Sultra Syahruddin mengatakan, pihaknya menggandeng kejati semata-mata untuk menyelamatkan aset negara yang bermasalah hukum di seluruh tingkatan pengadilan, baik perdata maupun tata usaha negara. Kerjasama ini dipicu oleh aset BKKBN yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kendari, digugat warga.(*/Mas)