ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun asal Kota Baubau yang betugas di Pemerintah Kabupaten Buton dinyatakan positif corona. Sebelumya, ia merupakan pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19.
“Berdasarkan tes laboratorium di Rumah Sakit Bahteramas, hari ini bertambah satu pasien Covid-19 di Kota Baubau,” ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Baubau, dr Lukman saat jumpa pers, Rabu (24/6/2020).
Bertambah satu pasien positif, maka total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Baubau menjadi 28 orang. Dengan rincian 19 pasien tengah menjalani perawatan medis dan 9 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Disebutkan Lukman, pasien 028 itu memiliki gejala infeksi saluran pernapasan. Dia telah menjalani perawatan medis di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau sejak 18 Juni lalu.
Tim gugus setempat belum bisa memastikan kluster dari pria berinisial LMD itu. Dirinya menegaskan, pasien sebelum terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan beraktivitas pulang pergi dari Kota Baubau ke Kabupaten Buton.
“Yang jelas dia ASN di Kabupaten Buton yang berdomisili di Kota Baubau. Kemungkian pasien terjangkit Covid-19 saat berada di Kabupaten Buton atau Kota Baubau,” katanya.
Lukman mengimbau warga terus waspada saat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, mengenakan masker, menerapkan jarak aman dan menghindari kontak sosial saat berada di luar rumah.
Untuk diketahui, Kota Baubau merupakan zona merah peta penyebaran Covid-19. Dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 28 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 119 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 14 orang dan PDP berjumlah 2 orang. (a)