ASN DPMPTS Konut yang Malas Terancam Dimutasi

260
Sekretaris Stering Komite LAT Konut Tasman Tabara
Tasman Tabara

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Tasman Tabara tak segan mengeluarkan sanksi tegas berupa ancaman pemutasian bagi para aparatur sipil negara (ASN) jajarannya yang malas dan lalai menjalankan tugas.

Langkah itu, kata Tasman, juga telah mendapat dukungan unsur pimpinan daerah dengan tujuan memberikan efek jera kepada para abdi negara yang bandel. Selain itu juga untuk menciptakan ASN berkualitas dan profesional dalam bekerja.

“Kalau ke depan terjadi mutasi kepada pegawai bersangkutan (malas), itu bukan salah pimpinan tapi salah pegawai karena tidak taat aturan dan malas. Sekarang kan banyak juga pegawai banyak menuntut tapi kerjanya tidak ada, ini yang kami sterilkan,” tegas pria bergelar sarjana hukum ini di Wanggudu, Sabtu (19/1/2019).

Oleh karena itu, Tasman berharap agar para ASN di lingkup DPMTSP betul-betul melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, karena dalam mengambil keputusan tak ada pilih kasih baik itu staf, kepala seksi, kepala bidang dan sekretaris dinas.

“Semua kan sudah jelas aturanya di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai. Kalau belum tahu silahkan di lbaca agar dapat memahami tugas fungsinya sebagai ASN,” ujarnya.

Tasman menambahkan, dirinya memiliki semangat tinggi untuk menjadikan instansi yang dipimpinya itu sebagai tolak ukur dari semua dinas dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memiliki pegawai yang cakap dalam bekerja. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini