ZONASULTRA.COM, LASUSUA-Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar akan menertibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas dan sering keluyuran tanpa surat izin. Kebiasaan seperti itu, kata Nur Rahman, dapat mencoreng nama baik mereka sendiri sekaligus pemerintah daerah Kolut.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya untuk mendisiplinkan ASN di lingkup pemkab Kolut. Penertiban itu akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamon Praja (Sat-PP) dengan melakukan patroli dan memantau ASN saat berada di jam kerja
Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan beberapa kali, kata Nur Rahman, ada beberapa ASN yang masih sering nongkrong di warung kopi (warkop) atau di warung makan, bahkan ada yang keluar tanpa tujuan jelas .
“Iya itu sudah ketentuan, apa yang diucapkan oleh sekda waktu upacara, jadi satpol pp yang akan bergerak penertibkan ASN yang malas dan berada di luar jam kerja,” kata bupati Kolut, Senin (27/1/2020).
(Baca Juga : Pemkab Kolut dan Kodim 1412 Kolaka Gelar Rapat Koordinasi Bahas TMMD)
Lanjut dia, penegasan tersebut dilakukan setelah pihaknya memantau beberapa ASN yang sering keluar di jam kantor, sehingga hal itu menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi sistem kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nur Rahman menambahkan, sanksi bagi ASN yang masih kedapatan bolos dan keluar di jam kantot akan diberikan teguran secara langsung sampai penurunan pangkat.
“Untuk sementara sanksi ringan berupa pembinaan dan teguran, kalaupun masih melanggar sanksinya sampai penurunan pangkat,” tegasnya. (b)