ASN Sultra Posisi Kedua Pelanggar Terbanyak Dalam Pilkada

169
Nur Endang Abbas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra
Nur Endang Abbas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah dengan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak kedua setelah Sulawesi Salatan (Sulsel) dalam Pilkada serentak.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegaiwan Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Nur Endang Abbas saat ditemui awak media, dalam FGD pengawasan netralitas dan penerapan kode etik, Kode perilaku ASN di kantor gubernur Sultra, Kamis (25/10/2018).

“Jadi ada 287 pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, baik lingkup provinsi maupun di 17 kabupaten/kota. Dan sultra menjadi paling banyak kedua pelanggan ASN dalam pemilihan setelah Sulsel,” terangnya.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Endang menjelaskan, bentuk pelanggaran pertama, penyebabnya adalah regulasi. Di mana satu sisi ASN dituntut harus netral, akan tetapi di sisi lain punya hak pilih sebagai warga negara.

“Pelanggaran terbanyak adalah keberpihakan, dan beberapa pelanggaran yang lainnya. Yang kedua adalah soal foto-foto bersama calon dal politik, dan wacana kode etik ini adalah agar ASN tidak melanggar lagi baik ikut kampanye langsung maupun aktif kampanye di medsos,” bebernya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Untuk diketahui, rapat FGD pengawasan netralitas dan penerapan kode etik, Kode perilaku ASN di Sultra, dihadiri oleh KASN Pusat, Ketua Bawaslu, Ketua Perwakilan ORI Sultra dan beberapa perwakilan kepala BKD dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini