Aspirasi Tak Disahuti, Pedagang Pasar Sentral Baruga Datangi Kantor DPRD

Darwin Abdul Gani, Korlap KP2SB Kota Kendari dalam orasinya meminta DPRD Kota Kendari bisa memfasilitasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar Portal tersebut dibuka.

Darwin Abdul Gani, Korlap KP2SB Kota Kendari dalam orasinya meminta DPRD Kota Kendari bisa memfasilitasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar Portal tersebut dibuka.
“Sejak adanya portal tersebut, berkurang pengunjung pasar Baruga,” jelasnya, di kantor DPRD Kota Kendari.
Selain itu pihaknya menilai, pemasangan portal di pintu masuk terminal tidak mempunyai landasan hukum.
“Parahnya lagi sejak adanya portal ini, banyak tentara yang berjaga. Kondisi ini tentunya sangat meresahkan pedagang,” ujarnya.
Para pedagang meminta DPRD Kendari melakukan presure ke Pemerintah Kota untuk membongkar portal.
Terkait tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan pihaknya mendukung pembongkaran portal. Tetapi, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk langsung melakukan pembongkaran.
“Kami minta waktu besok akan kami panggil Dispenda, PD Pasar dan beberapa stakeholder lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Syamsuddin Rahim. Menurutnya, keberadaan portal ini memang harus ditinjau kembali. Sebab dengan adanya komplain dari pedagang sudah pasti keberadaan portal tidak disetujui pedagang.
“Untuk memanggil Kadispenda diperlukan mekanisme lembaga. Jadi kami minta waktu besok akan kami panggil guna melakukan hearing dengan teman-teman pedagang,” katanya.
Namun sungguh disayangkan, para pedagang Baruga ini tidak percaya dengan pernyataan anggota DPRD Kota Kendari dan langsung meninggalkan ruang rapat DPRD Kota Kendari. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini