ZONASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari Asrun angkat bicara terkait maraknya penyalahgunaan obat terlarang jenis PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) di ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
Asrun mengatakan, Polda Sultra harus segera mengungkap siapa pelaku utama yang telah mengedarkan obat terlarang ini karena korban akibat PCC sudah sangat besar. Selain itu, proses penyidikan kasus PCC ini juga harus transparan.
“Akibat dari penggunaan obat-obatan ini sudah ada korban jiwa. Jadi harus ada tindakan tegas dan para pelaku ini harus ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Asrun di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (26/9/2017).
Walikota dua periode ini juga menganjurkan agar pihak sekolah lebih ketat dalam mengawasi siswanya. Para guru hendaknya bisa mengingatkan para siswanya untuk tidak sembarang menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal. Terlebih lagi barang yang diberikan tersebut berbentuk minuman ataupun pil.
(Berita Terkait : 30 Remaja Masuk UGD Usai Konsumsi Obat, Ini Pengakuan Salah Satu Korban)
Pihaknya saat ini juga tengah memikirkan bagaimana cara pencegahan peredaran obat-obatan terlarang tersebut beredar di Kota Kendari.
“Seluruh elemen harus bekerjasama untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang ini. Sebab jika hanya satu pihak saja yang berperan akan sulit buat kita untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” ujar Asrun. (B)
Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati