ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan pertanian di daerah itu. Terbukti 80 persen biaya premi asuransi lahan pertanian ditanggung oleh pemkot.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kendari, Siti Ganef mengatakan, untuk asuransi lahan pertanian itu, pemerintah melalui APBN memberikan subsidi. Di mana petani hanya membayar premi sebesar Rp36 ribu.
Jumlah Rp36 ribu tersebut hanyalah 20 persen dari total biaya premi asuransi lahan pertanian yang semestinya dibayarkan oleh para petani di Kota Kendari. Jadi sisa dari biaya premi asuransi lahan ini menjadi tanggungan pemerintah.
“Polanya, pemerintah menanggung 80 persen pembayaran premi sedangkan 20 persen ditanggung oleh petani yang bersangkutan. Adapun besaran premi yang harus dibayar yakni Rp180 ribu per hektare,” jelas Siti di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018).
Pemerintah menanggung Rp144 ribu sedangkan petani membayar Rp36.000. Hal ini tentu sangat membantu para petani di Kota Kendari dalam hal keamanan hasil panennya kalau ke depannya terjadi gagal panen.
Manfaat dari asuransi ini lanjutnya, bila terjadi gagal panen, petani berhak mendapatkan Rp6 juta per hektare. Dengan begitu petani akan lebih terpacu dalam mengelola lahannya karena tidak ada ketakutan akan merugi ketika terjadi gagal panen.
“Program ini sangat bermanfaat buat petani. Sebab dengan cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini tentunya asuransi lahan pertanian ini sangat banyak manfaatnya buat para petani,” tuturnya. (B)
Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati