Asuransi Pertanian, Gagal Panen Petani Dapat Ganti Rugi Rp 6 Juta per Hektar

Ilustrasi pertanian subsidi sawah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi dihadapkan dengan resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Ilustrasi pertanian subsidi sawah
Ilustrasi

Untuk menghindari hal tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan solusi terbaik berupa program asuransi usaha tani padi (AUTP), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT.

Kepala Distanak Provinsi Sultra Muhammad Nasir mengatakan, untuk mendapatkan asuransi pertanian, petani cukup membayar premi sebesar Rp. 36.000.

“Premi yang dibayarkan petani sangat murah hanya Rp. 36.000 per hektar. Nanti kalau gagal panen petaninya dapat asuransi Rp. 6 juta per hektar,” kata Nasir di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2017).

Nasir menambahkan, program AUTP akan menjadi program utama Distanak Sultra pada 2017. Ini disebabkan masih banyak petani yang belum paham terkait program tersebut.

Oleh karena itu, Distanak Sultra akan mengoptimalkan peran seluruh petugas dan penyuluh di tiap kabupaten untuk menyosialisasikan program AUTP tersebut.

“Tahun 2017 target saya untuk lahan pertanian 70 persen harus sudah diasuransikan. Karena tidak ada ruginya jika para petani di Sultra mengikuti program tersebut,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini