Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mubar Serahkan BLT APBD kepada Warga Miskin di Tikep

990
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mubar Serahkan BLT APBD kepada Warga Miskin di Tikep
BLT APBD - Pj Bupati Mubar, Bahri saat melakukan foto bersama dengan warga penerima BLT APBD yang dilaksanakan di Gedung Koni Mubar, Selasa (19/9/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID,LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada warga miskin yang berada di dua kelurahan di Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), bertempat di Gedung KONI Mubar, Selasa (19/9/2023).

Menurut Bahri, penyerahan BLT APBD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Apalagi, di tengah inflasi tentu ada peningkatan masyarakat kategori miskin dan pendapatan masyarakat makin berkurang.

“Jadi, penyerahan BLT APBD ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam rangka mengatasi kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Mubar. Bantuan BLT APBD ini kita serahkan pada warga di dua kelurahan yakni Tiworo dan Waumere, Kecamatan Tikep. Berikutnya kita akan bagikan di kelurahan lain juga,” kata Bahri.

Bahri melanjutkan, berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin di Mubar mencapai 13,86 persen atau 11.560 orang. Ddari angka 13,86 persen ini terdapat sekitar 3,89 persen merupakan kategori miskin ekstrem.

Untuk itu, dalam rangka mengatasi miskin dan miskin ekstrem ini sesuai arahan dari Presiden RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sultra, pemerintah daerah diminta melakukan tiga strategi. Tiga strategi tersebut yakni diminta mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan beban pendapatan masyarakat, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

“Maka, dalam konteks mengurangi beban pengeluaran masyarakat, kita hadir dengan empat program yakni pendidikan gratis, kesehatan gratis, seluruh masyarakat miskin didaftarkan sebagai pekerja rentan dan BLT APBD ini. Jadi, BLT APBD ini kita prioritaskan untuk masyarakat miskin yang ada di kelurahan. Kan kalau di desa ada juga diterima yakni BLT DD,” ungkapnya.

Bahri menegaskan BLT yang diberikan kepada warga di kelurahan ini adalah murni bersumber dari APBD. Pembagian BLT APBD ini semata-mata dilakukan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat baik di tingkat desa dan kelurahan.

Selain program BLT APBD, tambah Bahri, ia juga memiliki program mengurangi kantong kemiskinan. Salah satunya, melakukan bedah rumah, membangun sanitasi dan jamban.

“Jadi, program ini salah satu wujud nyata pemerintah daerah dalam melakukan intervensi mengatasi kemiskinan yang ada di Mubar,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada lima kelurahan di Kabupaten Muna Barat yang menerima bantuan BLT APBD. Warga menerima bantuan tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Program BLT APBD ini dilaksanakan sejak Bahri menjabat sebagai Pj Bupati Mubar. (*)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini