OPERASI BINA KUSUMA – Kapolsek Lasolo IPDA Ramlan bersama jajaranya menggelar Operasi Bina Kusuma kepada 541 siswa SMAN 1 Lasolo tentang dampak negatif dari narkoba serta obat terlarang lainnya, Rabu (20/9/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM WANGGUDU – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo dan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Oprasi Bina Kusuma (OBK) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lasolo, Rabu (20/9/2017). Kegiatan ini diikuti oleh 541 siswa di sekolah itu.
Kapolsek Asera, Inspektur Dua (IPDA) Ramlan mengatakan, OBK merupakan upaya pihaknya dalam mengantisipasi masuknya predaran narkoba dan jenis obat terlarang lainnya di kalangan pelajar khusunya wilayah Konut. Dalam kegiatan itu, pihaknya dibantu 10 presonilnya.
Kata Ramlan, maraknya peredaran dan pemakai obat-obat terlarang yang sedang viral seperti pil tablet PCC (Paracetamol, Caffein, Carisopprodol) kebanyakan memakan korban di usia remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
Ini merupakan akibat dari pergaulan bebas, kurangnya pemahaman mereka tentang dampak yang ditimbulkan akibat menyalahgunakan obat haram tersebut.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Sejauh ini belum ada kami temukan pengedar maupun pemakai. Namun sudah ada informasi obat jenis PCC sudah masuk wilah Konut, olehnya itu kami semakin perketat pengawasan juga di kalangan masyarakat,” kata Ramlan saat menggelar OBK di SMAN 1 Lasolo.
Ditempat terpisah Kapolsek Asera Komisaris Polisi (KOMPOL) Muhammad Basir menuturkan, OBK yang digelar itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang disebabkan minuman keras (Miras) dan obat-obat terlarang dan meminimalisir angka krimininal. Diakuinya, penyalahgunaan barang haram tersebut tak sedikit menimbulkan korban jiwa hingga berujung kematian.
“Olehnya itu, disinilah peran kami mengantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang fatal. Dikalangan pelajar ini yang terpenting karena jiwa mereka ini kan masih labil. Masa-masa petumbuhan seperti ini sangat gampang terpengaruh karena sifatnya selalu ingin mencoba yang baru tanpa melihat apa itu barang terlarang dan tidak memikirkan akibat yang akan di dapat,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Konut untuk bekerjasama dengan polisi dalam melakukan pengawasan agar tercipta suasana yang aman, damai dan kondusif serta bebas dari prilaku kriminal.
“Kami tak segan-segan menindaki pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Siapapun dia,” tegasnya.
Sebelumnya, tablet PCC mulai diedarkan secara masif di beberapa wilayah di kota Kendari, Konawe dan Kolaka. Jumlah korban yang dibawa ke rumah sakit akibat mengkonsumsi tabelt ini mencapai ratusan orang. Bahkan, beberapa diantaranya telah meninggal dunia. (B)
Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban