Bahri Bolehkan ASN Tinggal di Luar Mubar

623
Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal di luar daerah yang dipimpinnya itu. Namun, ia tetap menekankan agar ASN lingkup Pemkab Mubar tinggal di Mubar.

Bahri mengatakan, dirinya sudah tahu ada sejumlah ASN di Mubar yang tinggal di luar Mubar, seperti di Muna. Kata dia, antara Mubar dan Muna adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena Mubar lahir dari Muna.

“Biar tidak ada sekat, saya membolehkan ASN di Mubar tinggal di Muna. Tapi saya juga mengimbau kepada beberapa ASN yang tinggal di Muna, kalau bisa tinggallah di Mubar,” kata Bahri ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (30/5/2022).

Dikatakan Bahri, selama bekerja ia tidak mengenal waktu. Untuk itu, bagi ASN ataupun kepala OPD yang masih tinggal di luar Mubar, harus hadir tepat waktu jika dibutuhkan.

“Jadi, kalau saya minta hadir, mereka harus hadir. Kalau saya hubungi mereka dan nomor handphone tidak aktif, saya minta satpol PP untuk menjemput di rumahnya,” tegasnya.

“Silakan ASN tinggal di luar Mubar, sepanjang mereka tidak mempengaruhi kinerjanya. Jika kinerjanya tidak sesuai, kita akan pasti tegur mereka,” ungkapnya.

Ditanya alasan mengizinkan ASN tinggal di luar Mubar, Bahri menjawab karena ketersediaan tempat tinggal. Jika ia menyuruh para ASN untuk tinggal di Mubar, alasannya pasti keterbatasan dana untuk membangun rumah.

“Kita ketahui banyak ASN yang kredit di bank. Apalagi kalau kita suruh mereka bangun rumah di sini pasti lebih susah. Tidak serta merta juga ini kita terima, yang pasti saya akan diskusikan kepala OPD dan ASN minimal selama hari kerja standby di Mubar atau tinggal di kos yang ada di Mubar ini,” tuturnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini