Bakal Caleg Ramai Mengurus SKCK di Polda Sultra

Bakal Caleg Ramai Mengurus SKCK di Polda Sultra
URUS SKCK - Para bakal calon anggota legislatif memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/7/2018). Mereka mengurus keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/7/2018). Bakal caleg itu dari berbagai partai seperti PPP, Nasdem, dan lainnya.

Salah satu yang mengurus SKCK, Bendahara Nasdem Sultra Hartawan mengatakan, SKCK merupakan salah satu syarat mendaftar di KPU sesuai peraturan KPU (PKPU) tentang pencalegan. Pengurusan SKCK di Polda paling lama dua hari sudah kelar.

“Masing-masing bakal caleg mempersiapkan pemberkasnya, lalu disetor ke partai untuk didaftarkan ke KPU. Sebelum sampai ke KPU kami di partai memastikan berkasnya sudah benar-benar lengkap,” ujar Hartawan yang juga akan tampil di DPRD Kolaka Timur.

Pendataran Caleg oleh partai di KPU dimulai 4 Juli sampai 17 Juli 2018 mendatang. Partai Nasdem akan mendaftarkan calegnya serentak di KPU pada 16 Juli 2018 mendatang. Jadi sebelum tanggal itu, berkas seperti SKCK sudah harus lengkap.

(Baca Juga : Berhasil Kondusifkan Pilkada 2018, Polda Sultra Pasang Strategi untuk Pemilu 2019)

Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh memastikan tidak ada pungutan liar untuk bikin SKCK. Yang ada adalah khusus pembayaran Rp.30 ribu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

“Untuk data bakal Caleg yang sudah mengurus SKCK nanti disampaikan karena sedang direkap. Mengurus SKCK itu tidak lama, yang penting sudah isi formulir dan lengkap berkasnya maka tidak sampai sehari sudah jadi,” ujar Dolfi di ruang kerjanya. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini