ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Atmosfer menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara tahun 2020 cukup tinggi.
Untuk kedua kalinya baliho salah satu bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur dengan tagline Samsul Bersama Meri (SBM) kembali hilang. Diduga dicopot oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (8/1/2019) dini hari.
Kalau sebelumnya baliho Samsul Bahri dilenyapkan di Masjid Kelurahan Welala, kini Baliho SBM berukuran 2×3 meter dihilangkan di salah satu sudut lapangan sepak bola Lalingato.
Salah seorang simpatisan SBM, Aguspiran mengungkapkan, hilangnya baliho SBM di lapangan bukan karena terkena tiupan angin kencang. Tetapi kuat dugaan sengaja dibuka oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Jika disebabkan angin kencang maka tiang baliho pasti tumbang. Bekas baliho juga pasti ada tertinggal di lapangan. Ini sama sekali tidak ada, dan terkesan seperti disengaja dibuka. Kalau memang pengaruh angin kencang, baliho Tony Herbiansyah juga pasti tumbang karena letaknya berdekatan,”jelas Agus, Rabu (8/1/2019).
(Baca Juga : Pilkada Koltim, Tony Herbiansyah-Rahmatia Lukman Kembalikan Formulir di PAN Bersamaan)
Agus bercerita pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 15.30 Wita, ia sempat melihat seseorang menggunakan mobil avanza berwarna hitam berplat merah sedang parkir di depan gerbang masuk kompleks perkantoran Koltim. Posisinya, tidak jauh dari tiang baliho.
“Saya tidak melihat persis berapa nomor platnya. Karena saya hanya lewat saja, dari menjual. Orangnya menggunakan baju biasa. Dia hanya berada di dalam mobilnya. Sempat perasaan saya tidak enak, karena saya lihat, dia (orang tak dikenal) perhatikan sekali itu baliho,”ungkapnya.
Malamnya, sekitar pukul 00.30 Wita, saat melintas pulang dari rumah juang SBM di desa Simbune,Kecamatan Tirawuta, Agus masih melihat baliho tersebut.
”Paginya, saya kaget karena diberitahu bahwa baliho yang pernah saya pasang sudah tidak ada lagi,”ujar Agus.
Dengan insiden ini, Agus mengajak agar berpolitik secara santun dan bijak. Jangan karena politik, dapat memecah belah persatuan sesama anak Koltim, serta merusak hubungan silahturahmi.
(Baca Juga : Pilkada Koltim 2020, KPU Harap Media Massa Tetap Independen)
“Dewasalah dalam berpolitik. Mari kita jaga kondisi daerah agar tetap kondusif. Berbeda pilihan itu hal yang wajar. Mari kita berpolitik dengan baik. Jangan karena kepentingan politik, kita mau terpecah belah,”pintanya.
“Apa salahnya itu baliho. Lagian juga tidak mengganggu. Bila dianggap itu mengganggu maka baliho Tony juga harus dibuka karena letaknya sangat berdekatan. Tidak usah panik. Masih lama juga pemilihan,”tambahnya.
Sementara itu,Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Koltim, La Golonga mengaku, belum menerima laporan atau pengaduan apa pun dari pihak SBM terkait masalah ini.
Dikatakan, permasalahan hilangnya baliho bakal calon masuk ketegori pidana umum dan bukan pidana pemilu.
“Terkecuali baliho yang dibuat oleh KPU baru bisa masuk pidana pemilu,”jelasnya saat dihubungidubungi via WhatsApp, hari ini.
La Golonga menyarankan kepada pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian, sebab masuk dalam dugaan pidana umum. (a)