Baliho Mantan Pj Sekda Koltim Dicopot dari Pagar Masjid di Ladongi

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Salah satu baliho mantan Penjabat (Pj) Sekda Kolaka Timur (Koltim) Samsul Bahri Madjid (SBM) yang dipasang oleh timnya dicopot orang tak dikenal dari pagar masjid Nurul Huda, Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Koltim. Padahal, baliho itu hanya berisikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri dari keluarga besar SBM bersama istri.

Relawan dari Tokoh Pemuda untuk SBM, Taufik Sungkono mengungkapkan, pemasangan baliho SBM di pagar masjid sudah mendapat izin dari pengurus masjid setempat saat malam takbiran, Selasa (4/6/2019).

“Tim kami sudah minta izin kepada pengurus masjid, dan diperbolehkan untuk dipasang. Kebetulan saat itu ada suami dari ibu Lurah Welala. Tim kami juga sudah meminta izin kepada ibu lurah via telfon, namun ibu lurah memberi jawaban bahwa akan dikoordinasikan dulu dengan pak Camat Ladongi. Karena tidak ada keputusan dan atas dasar izin dari pihak masjid maka tim kami memasang baliho ucapan selamat hari raya Idul Fitri,” kata Taufik lewat telepon, Rabu (5/6/2019) malam.

BACA JUGA :  TPKAD Kabupaten Koltim Resmi Dikukuhkan

Baca Juga : Rusaknya Aspal Dangia, Dinas PU Koltim Diminta Bertanggung Jawab

Tepatnya pada hari ini, baliho ucapan selamat dari SBM sudah tidak ada lagi terpasang di pagar. “Kami perkirakan baliho tersebut dibuka pada subuh hari. Dugaan saya pula, masalah ini ada kaitannya dengan politik pilkada 2020 mendatang,” sebutnya.

Lebih anehnya, lanjut Taufik, baliho ucapan SBM dipasang di semua masjid raya yang ada di Koltim. Namun, hanya di Welala saja baliho ucapan SBM yang dicopot tanpa bekas.

Menurut Taufik, pemasangan baliho merupakan hal yang diperbolehkan dengan merujuk pada aturan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 yaitu kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih lagi, kata dia, pemasangan baliho telah mendapat persetujuan atau izin dari pengurus masjid.

BACA JUGA :  Dugaan Jual-Beli Soal CAT, Fit and Proper Test KPU Koltim Ditunda

“Saat ini kami masih mencari tahu atau menyelidiki siapa pelaku yang membuka dan mengambil baliho SBM,” ucap Taufik.

Untuk diketahui, Samsul Bahri Madjid pernah menjabat sebagai Pj Sekda Koltim selama 2 tahun lebih dari 2016 hingga 2018. Dia juga merangkap sebagai Asisten III Pemda Koltim.

Saat sementara menjalani ibadah haji bersama istri di tanah suci Mekkah (Arab Saudi) dan belum kembali ke tanah air, Bupati Koltim Tony Herbiansyah langsung merotasi Samsul dari jabatannya sebagai Pj Sekda pada 2018 lalu.

Selama 4 tahun menjabat asisten III, Samsul kemudian dimutasi menjadi staf ahli sampai sekarang. Nama Samsul mencuat akan menjadi calon bupati Koltim priode 2020 pasca pemilihan umum (pemilu) Rabu, 17 April 2019. Ia diprediksi sebagai salah satu kandidat yang akan melawan petahana pada Pilkada Koltìm 2020. (B)

 


Kontributor : Samrul
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini