ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Baubau terkait kerja sama BKSDA Sultra dengan PT PLN. Hal itu sehubungan dengan pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv yang melewati kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA), pada Kamis (8/7/2021).
Kegiatan rapat kali ini turut hadir yaitu Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Prihanto, dan Kepala Resort KSDA Kota Baubau Djunuddin serta dari PLN Regional Sulawesi. Kepala BKSDA memaparkan rencana kerjasama dengan PLN ke Walikota Baubau. Dalam pertemuan tersebut turut di di hadiri Sekda Kota Baubau dan Kepala Dinas Perijinan dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Baubau.
Baca Juga :
PPKM Mikro, BKSDA Sultra Tutup 4 Kawasan Wisata
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan perlu diketahui bahwa Kawasan hutan Taman Wisata Alam Tirta Rimba merupakan satu2nya kawasan konservasi yang ada di Kota Baubau yang diperuntukkan sebagai Taman Wisata Alam karena mempunyai keunikan alam dan fenomena alam seperti air terjun tirta rimba dan potensi wisata alam lainnya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :440/Kpts-II/1994 tanggal 5 Oktober 1994. Kompleks hutan Tirta Rimba ini telah berstatus ditetapkan dengan luas 488 hektar.
Sebagai kawasan pelestarian alam dengan fungsi sebagai Taman Wisata Alam tentunya diharapkan kerjasama yang dilakukan tetap menjaga fungsi TWA. Tirta Rimba sebagai destinasi wisata alam sehingga rambu-rambu pelaksanaan kerjasama mengedepankan program program untuk tetap menjaga dan mendukung fungsi-fungsi tersebut ucap Sakrianto Djawie melalui pesan tertulisnya.
Selain itu, Kepala KSDA Sultra juga memaparkan kondisi dan pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tirta Rimba saat ini termasuk permasalahan dan upaya yang telah dilakukan serta kegiatan kerja sama yang akan dilakukan antara Balai KSDA Sultra dengan PT PLN Persero Wilayah Sulselrabar terkait pembangunan jaringan listrik SUTT 150 Kv yang melewati kawasan TWA Tirta Rimba. Selain itu juga kerjasama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra dalam pembangunan jalan nasional yang melewati pinggir kawasan TWA Tirta Rimba.
“Tirta Rimba selama ini juga merupakan penyedia sumber air bersih bagi masyarakat Kota Baubau, oleh karena itu mengharapkan dukungan dari Pemkot Baubau agar kawasan ini tetap lestari,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota Baubau AS Tamrin mendukung penuh pengelolaan kawasan konservasi TWA Tirta Rimba termasuk upaya penanganan gangguan kawasan yang terjadi antara lain perambahan yang terjadi di Blok Waramosio dengan turut mengajak seluruh jajarannya dan tokoh masyarakat dan adat di sekitar kawasan untuk penanganan secara bersama-sama atas permasalahan tersebut.
Wali Kota Baubau berharap agar sebelum melakukan kegiatan kerja sama ini agar bersama-sama dengan Pemerintah Kota Baubau melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan.
Untuk diketahui, kerjasama dengan kedua belah fihak tersebut merupakan kegiatan strategis yang tidak dapat dielakkan dlm rangka mendukung kegiatan prioritas nasional dan penyelenggaraan kerja sama sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.(C)