Bangun Mubar Berbasis Digital, Pj Bupati Akan Terapkan Lima Aplikasi dari Bandung

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengungkapkan akan membangun daerah dengan berbasis digital. Tak tanggung-tanggung lima aplikasi akan diambilnya dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kelima aplikasi tersebut yakni E- Office, Sasikap, Simda Barang, Sidal Monev dan Akip. Nantinya, lima aplikasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama (MoU) antar Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait penerapan aplikasi berbasis digital ini, ia sudah mengutus beberapa anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung. Hasil koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan kerja sama.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita (Pemkab Mubar) akan melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Pemkot Bandung. Nantinya, kita akan mengambil lima aplikasi berbasis digital untuk kita terapkan di Mubar,” kata Bahri, Selasa (27/9/2022).

Alumni STPDN 07 ini menjelaskan salah satu pemanfaatan aplikasi yang diinginkan adalah bagaimana membangun Mubar berbasis digital. Minimal, menghadirkan budaya yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan ketentuan perundang-undangan, salah satunya kedisiplinan demi peningkatan pelayanan pada masyarakat.

“Contohnya aplikasi SASIKAP ini, kehadiran ASN nantinya akan dikaitkan dengan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jadi, absensi ASN akan diberlakukan berbasis android,” ungkapnya.

Bahri menegaskan absensi kehadiran ASN akan dipantaunya langsung dan cara mengabsennya hanya bisa dibuka 20 meter dari kantornya. Jika, nantinya ASN ada yang terlambat satu atau dua jam, dan bahkan tidak masuk kantor akan terkoneksi langsung untuk dilakukan pemotongan TPP.

“Jadi, kita ada ASN terlambat dan bahkan tidak masuk kantor, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung memotong besaran TPP ASN tersebut. Kita (ASN) sudah berkomitmen dan melakukan penandatangan kinerja,” tuturnya.

“Saya ingatkan, TPP adalah bukan hak tapi kewajiban. Kewajiban itu dimaknai dengan kinerja. Kinerja dilihat dari tingkat kehadiran,” tambahnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini