Bangun TPA Patioso dan IPLT di Kolaka, Pemerintah Habiskan Anggaran Rp11 Miliar

Bangun TPA Patioso dan IPLT di Kolaka, Pemerintah Habiskan Anggaran Rp11 Miliar
Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Patioso dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Patioso dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kedua tempat ini dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai kurang lebih Rp11 miliar. Kepala BPPW Sultra, Mustaba mengatakan pengerjaan TPA Patioso sudah dikerjakan sejak tahun 2012, namun belum dapat difungsikan dengan maksimal.

“Tahun 2012 anggarannya Rp3 miliar. Dianggarkan lagi pada tahun 2015 dengan besaran sekiranya Rp1,9 miliar, dan pada tahun 2020 anggarannya Rp1,5 miliar,” ujarnya ditemui di TPA Patioso, Selasa (3/11/2020).

Kata dia, penyempurnaannya, baru terlaksana pada tahun 2020. Besaran anggaran yang diinvestasikan tahun ini digunakan untuk membangun talud termasuk jalan setapak.

Dengan kondisi jalan yang baik, maka kendaraan pengangkut sampah bisa langsung membuang sampah tersebut ke dalam talud. Hanya saja, TPA Patioso ini memiliki daya tampung yang sangat sedikit.

Sehingga, ia memprediksi satu atau dua tahun ke depan akan penuh dengan sampah. Untuk itu, pemerintah kabupaten diminta menyiapkan lahan yang lebih luas sekiranya lima hektare dan menyusun detail engineering design.

Tak hanya mengembangkan tempat pemrosesan akhir sampah, BPPW Sultra juga membangun instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Kata dia, pembangunan IPLT ini menghabiskan anggaran sekiranya Rp4 miliar.

Mustaba menjelaskan, bila semua yang dibangun akan diserahkan ke pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban untuk mengelola dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun dengan baik. Agar pemanfaatannya bisa dalam waktu yang lama.

Untuk itu, Kepala BPPW Sultra, Mustaba menyerahterimakan pemanfaatan TPA Patioso dan IPLT kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Selasa (3/11/2020). Hanya saja penyerahan ini masih bersifat sementara, karena pihaknya masih akan memperbaiki jika dalam enam bulan ke depan terjadi hal-hal di lokasi pengerjaan.

“Sebenarnya kontraknya selesai akhir November 2020 ini. Tapi karena pengerjaannya selesai lebih awal, jadi kita serah terima hari ini. Namun, ini belum menjadi aset pemerintah kabupaten setempat,” ujarnya.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan masalah sampah dan tinja ini merupakan hal yang mesti disikapi bersama, sehingga tidak menjadi masalah ke depan. Apalagi sekarang, khususnya sampah yang dihasilkan masyarakat 30 persen tidak bisa langsung terurai.

Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat mulai dari rumah tangga untuk memilah sampahnya sebelum dibuang ke tempat sampah. Pemerintah juga saat ini menyediakan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle-recycle (TPS 3R), sehingga sampah yang di buang ke TPA Patioso merupakan sampah yang bisa terurai.

“Harapannya pengelolaan sampah dan tinja ini bisa dilaksanakan dengan baik, agar kesehatan lingkungan dan masyarakat bisa selalu terjaga,” pungkasnya. (a)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini