Bangunan Liar di Depan Kampus UHO Ditertibkan Satpol PP

Bangunan Liar di Depan Kampus UHO Ditertibkan Satpol PP
BANGUNAN LIAR - Sejumlah bangunan liar yang berada di bahu jalan, depan kampus Universitas Halu Oleo (OHO) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (14/5/2018). (Mardin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah bangunan liar yang berada di bahu jalan, depan kampus Universitas Halu Oleo (OHO) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (14/5/2018).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kendari, Mucdhar mengatakan, langkah itu dilakukan karena adanya surat permintaan dari rektor UHO kepada Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menertibkan seluruh bangunan liar di areal itu sebelum bulan Ramadhan.

Diungkapkannya, penertiban itu dilakukan karena pihak kampus UHO sendiri sudah merencanakan akan membangun taman di sekitar areal depan kampus yang saat ini tengah berdiri bangunan liar.

Dia mengatakan, jika pun tidak ada surat permitaan dari pihak kampus UHO, pihaknya akan tentap menertibkan areal itu sesuai dengan tugas mereka, menjalankan amant Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang ketertiban umum.

“Namun karena adanya surat dari rektor UHO, maka kami mempercepat pembersihan bangunan liar di bahu jalan kampus” kata Muchdar.

Menurutnya, penertiban itu juga berfungsi untuk menjaga citra citra kampus itu yang berwawasan lingkungan, dengan menciptakan halaman bersih dan nyaman dipandang baik masyarakat lokal maupun pendatang.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya lebih dulu sudah bersosialisasi dengan masyarakat pemilik bangunan liar itu. Mereka diberi kesempatan untuk mencari lokasi tempat berjualan yang layak. (B)

 


Reporter : CR2
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini