ZONASULTRA.ID, KENDARI – Bank Sultra membagikan dividen ke pemerintah sebesar Rp190 miliar untuk tahun buku 2021.
Dividen itu diberikan kepada 18 pemegang saham yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), 15 Kabupaten dan 2 Kota di Sultra.
Dana tersebut disetorkan langsung ke rekening pendapatan asli daerah masing-masing pemerintah usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPD Sultra (Bank Sultra) tahun buku 2021 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, 14 Juni 2022.
Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif
mengatakan, dividen yang diberikan Bank Sultra kepada seluruh pemegang saham mencapai 50 persen lebih dari laba yang dihasilkan.
“Ini merupakan kontribusi nyata yang diberikan Bank Sultra kepada daerah yang tentu tidak dapat diberikan oleh bank lain,” ungkap Abdul Latif melalui siaran persnya kepada zonasultra.id, Senin (27/6/2022).
Ia menjelaskan alokasi pembagian dividen untuk setiap pemegang saham dihitung secara proporsional berdasarkan lama mengendap setiap setoran modal.
Untuk tahun buku 2021 dividen yang diberikan kepada masing-masing pemegang saham Bank Sultra adalah
Pemprov Sultra sebesar Rp71,08 miliar dengan kepemilikan saham Rp234,9 miliar atau 38,23 persen.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sebesar Rp14,32 miliar dengan modal Rp45,38 miliar atau 7,38 persen.
Pemerintah Kabupaten Wakatobi Rp12,88 miliar dengan modal Rp41 miliar atau 6,67 persen.
Pemerintah Kabupaten Bombana Rp11,94 miliar dengan modal Rp37,59 miliar atau 6,11 persen. Pemerintah Kabupaten Kolaka Rp11,65 miliar dengan modal Rp36,66 miliar atau 5,96 persen.
Pemerintah Kabupaten Buton Rp9,53 miliar dengan kepemilikan saham Rp30,0 miliar atau 4,88 persen. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Rp8,64 miliar dengan kepemilikan saham Rp28,14 miliar atau 4,58 persen.
Pemerintah Kota Baubau Rp7,94 miliar dengan kepemilikan saham 4,07 persen atau Rp25 miliar. Pemerintah Kota Kendari Rp7,94 miliar dengan kepemilikan saham Rp25 miliar atau 4,07 persen.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara Rp6,67 miliar dengan kepemilikan saham 3,42 persen atau Rp21 miliar.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Rp5,90 miliar dengan kepemilikan saham Rp20 miliar atau 3,25 persen. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Rp5,79 miliar dengan kepemilikan saham 18,22 miliar atau 2,96 persen.
Pemerintah Kabupaten Konawe Rp4,04 miliar dengan kepemilikan saham Rp12,73 miliar atau 12,73 persen.
Pemerintah Kabupaten Muna Rp3,17 miliar dengan kepemilikan saham Rp10 miliar atau 1,63 persen. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Rp2,98 miliar dengan kepemilikan saham Rp10 miliar atau 1,63 persen.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Rp2,54 miliar dengan kepemilikan saham Rp8 miliar atau 1,30 persen. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Rp2,38 miliar dengan kepemilikan saham Rp7,5 miliar atau 1,22 persen dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat Rp1,11 miliar dengan modal Rp3,5 miliar atau 0,57 persen. Untuk total keseluruhan modal pemerintah Rp614,74 miliar.
Abdul Latif juga menambahkan, dividen bukan satu-satunya kontribusi Bank Sultra kepada daerah. Bank Sultra juga secara rutin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun rutin disalurkan ke masyarakat dan pemerintah daerah di Sultra.
Sejak 2019 hingga saat ini Bank Sultra telah menyediakan alat perekam transaksi pajak sebanyak 1.166 alat rekam pajak yang terpasang di beberapa hotel, restoran, tempat hiburan dan parkiran pada 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Alat rekam pajak yang saat ini digunakan merupakan hasil sewa dari perusahaan penyedia jasa teknologi dengan total biaya sewa yang disiapkan Bank Sultra sebesar Rp421 juta per bulan.
“Untuk itu tidak hentinya kami meminta dukungan dari seluruh pemegang saham agar Bank Sultra dapat terus diberikan kepercayaan sebagai mitra pemerintah daerah sehingga misi kami untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujarnya.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyebutkan
keberadaan Bank Sultra sangat dirasakan khususnya dalam menumbuhkan perekonomian daerah.
Ia juga mengapresiasi kinerja Abdul Latif, jajaran direksi dan komisaris yang berhasil menahkodai Bank Sultra selama 2021 sehingga Bank ini mampu menunjukkan performa kinerja keuangan yang baik, di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Peran strategis Bank Sultra sebagai lembaga intermediasi dunia usaha efektif mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Sultra,” ujar Ali Mazi.
Ali Mazi menambahkan bahwa selaku pemilik saham sudah seharusnya orientasi dan fokus pemerintah daerah diarahkan kepada bank Sultra.
Dalam hal memberikan peran utama pengelolaan dana pemda, mendukung pembangunan infrastruktur daerah hingga mendorong pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ali Mazi juga meminta jajaran direksi dan komisaris Bank Sultra agar memperhatikan langkah dan strategi yang diambil, agar Bank Sultra mampu menjadi pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi di Sultra. (*)