ZONASULTRA.COM, KENDARI – Program Dinas PU Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berbasis Komunitas (BSPS – BK) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) Tahun 2015, diindikasi menyimpang. Pasalnya, realisasi anggaran program bantuan BSPS – BK yang sudah berjalan 100 persen ini, diduga merugikan negara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Apriludin dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Buton Raya Corruption Wacht, yang mengatakan, dugaan kerugian tersebut diketahui berawal dari kelurahan Bandar Batauga, Buton.
“Jadi ini awalnya terjadi karena, adanya 30 unit perumahan yang mendapatkan bantuan ini. Tapi sampai saat ini, masih belum tuntas, alias bermasalah,” tuturnya, Selasa (16/8/2016).
Maka, lanjutnya, pihaknya mendesak Kapolres Buton untuk segera memproses hukum persoalan tersebut. Dia pun meminta, agar segera memanggil seluruh pihak-pihak yang bertanggungjawab, atas dugaan penyimpangan dalam bantuan stimulan perumahan swadaya.
“Yah utamanya yang berada di kelurahan Bandar Batauga dan seluruh desa ataupun kelurahan Se- Kabupaten Buton Selatan. Yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut,” ujarnya.
Untuk setiap rumah, tambahnya, mendapat bantuan senilai Rp 15 juta, untuk pembedahan rumah.
Untuk proses pengerjaannya pun, baru berjalan sekitar 60. “Jadi kerugian negara kurang lebih 40%,
pekerjaan harusnya rampung ditahun anggaran 2015 atau Desember 2015. Namun sampai tahun 2016 ini belum tuntas juga,” tutupnya. B
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose