ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Bantuan renovasi pembangunan Masjid Nurul Istiqomah, Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara ‘disunat’. Semestinya, bendahara menerima bantuan senilai Rp 10 juta, namun karena alasan potong pajak maka yang diterima hanya Rp 8,3 juta. Jika dikalkulasi, pemotongannya mencapai 17 persen.
Menurut Husain Iskandar, Bendahara Masjid Nurul Istiqomah, perihal pemotongan pajak langsung disampaikan oleh pegawai Kesra Sekretariat Pemerintah Daerah Koltim.
“Saya ditelpon pegawai Kesra untuk datang mengambil dana bantuan. Di kuitansi serah terima tertulis 10 juta namun saya hanya diberikan 8,3 juta. Alasanya ada pemotongan pajak. Terpaksa saya umumkan kepada jamaah bahwa bantuan yang saya terima cuma begitu saja,” kata Husain Iskandar, ketika dihubungi via telepon, Kamis (19/12/2019).
Masjid Nurul Istiqomah Ladongi sebetulnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam melakukan renovasi. Selain renovasi bangunan, tentunya masjid yang telah lama dibangun itu memerlukan perlengkapan lainnya.
Baca Juga : Honor Sejumlah Guru TPQ di Kolaka Disunat Kepala Desa dan Lurah
Guna melengkapi kebutuhan tersebut, panitia masjid mengajukan proposal permintaan bantuan dana ke pemerintah daerah Koltim melalui Kesra.
“Ada orang Kesra, saya lupa namanya menyarankan kami agar mengajukan proposal ke Pemda. Katanya, bantuan yang diberikan hanya sekitar 20-an juta saja. Dari itu kami mengajukan proposal,”sebut Husain.
Ia mengungkapkan pula, beberapa hari setelah menerima bantuan rumah ibadah senilai Rp 8,3 juta, dilakukanlah penyerahan secara simbolis kepada lurah Ladongi. Angka tertera dalam acara seromoni penyerahan sebesar 10 juta.
“Saya tidak tau apakah memang jalannya begitu mesti ada pemotongan atau memang tidak ada pemotongan sama sekali,”tanya Husain.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Ayi Wahyuddin saat dihubungi via telepon hari ini, pada pukul 14.26 wita, dan pukul 14.30 wita belum berhasil dikonfirmasi. Nomor ponselnya aktif, namun ia tidak menjawabnya.
Awak zonasultra.id kembali menghubunginya pada pukul 15.12 wita, namun nomor seluler Ayi Wahyuddin sudah tidak aktif lagi. (b)
Kontributor : Samrul
Editor : Kiki