ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala SKPD Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak yang tidak hadir dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan pemda soal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD perubahan yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (29/8/2018).
Kondisi ini membuat dua pimpinan komisi di DPRD Konut kesal. Bagaimana tidak, sidang paripurna untuk APBD perubahan harusnya dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD. Namun yang terjadi pimpinan SKPD tidak mencukupi 10 orang. Sehingga legislatif mendesak paripurna dilakukan penundaan.
“Ada pemandangan yang sangat miris, bayangkan paripurna anggaran tidak cukup 10 pimpinan SKPD yang hadir. Karena ini paripurna tidak penting oleh mereka (SKPD), maka paripurna ini kita tunda saja. Sudah berapa tahun ini tidak ada harmonisitas antara eksekutif dan legislatif,” kata Ketua Komisi A, Rasmin Kamil.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi C Samir. Menurut politisi Hanura ini, ketidakhadiran pimpinan SKPD menimbulkan pertanyaan apakah Pemkab Konut benar-benar serius melakukan pembangunan atau tidak.
“Pemda hari ini lebih mementingkan urusan di luar dari pada hadiri paripurna ini. Saya sangat kecewa. Nda ada harmonisasi kalau seperti ini. DPRD dianggap lembaga yang tidak punya wibawa,” kesal Samir.
Padahal kata Samir, paripurna KUA PPAS Perubahan merupakan langkah awal untuk membahas pembangunan di Konawe Utara sudah sejauh mana realisasinya hingga triwulan ketiga ini.
“Kalau begini kita tidak perlu bahas. APBD lama masih bisa digunakan. Nda pusing kita kalau begini, nda kiamat ko Konawe Utara kalau gunakan APBD lama,” kecamnya.
Setelah mendengar interupsi dua pimpinan komisi, Ketua DPRD Jefri Prananda selaku pimpinan sidang menskors paripurna selama 30 menit sambil rapat tertutup tiga unsur pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi dan Sekda Konut.
Sementara Sekda Konut Martaya mengatakan, sudah sewajarnya anggota DPRD kecewa dan marah dengan sikap para pimpinan SKPD. Mengingat paripurna ini semestinya dihadiri oleh para pengguna anggaran, padahal tanggung jawab anggaran melekat di pundak pimpinan SKPD.
“Wajar kalau teman-teman DPRD memberikan kritikan keras dan pedas pada pimpinan SKPD. BPKAD saja yang tiga hari tiga malam tidak tidur buat ini KUA PPAS ada hadir kadisnya. Ini kadisnya cuman duduk saja nda mau datang,” kata Martaya.
Mantan Kadis Kesehatan Konut ini menambahkan, untuk menindaklanjuti sikap bandel para pimpinan SKPD pihaknya memerintahkan BKPSDM setempat untuk mengganti dari kursi pimpinan instansi.
“Saya perintahkan Kadis BKPSDM untuk buat SK pelaksana tugas, naikkan yang sekretaris jadi Plt. Konsekuensinya saya yang tanggungjawab nanti. Saya akan laporkan ini sama pak bupati persoalan ini,” ujarnya. (B)