Banyak Penyalagunahan, Anggaran Dana Desa Meningkat Terus

Banyak Penyalagunahan, Anggaran Dana Desa Meningkat Terus
FORUM DISKUSI- Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Desa, Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes, PDT dan Transmigrasi Gunalan (baju putih) saat memaparkan perihal Anggaran Dana Desa (ADD), Rabu (23/8/2017) di Hotel Grand Clarion Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Banyak Penyalagunahan, Anggaran Dana Desa Meningkat Terus FORUM DISKUSI – Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Desa, Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes, PDT dan Transmigrasi Gunalan (baju putih) saat memaparkan perihal Anggaran Dana Desa (ADD), Rabu (23/8/2017) di Hotel Grand Clarion Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontarkan pemerintah pusat setiap tahun terus mengalami peningkatan, dimana direncanakan tahun 2018 akan meningkat 100 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Desa, Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Gunalan dalam acara Forum Diskusi Jurnalistik, di Grand Clarion Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/8/2017).

Dimana peningkatan ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat karena anggaran ini akan diperuntukan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, peningkatan BUMdes serta pemberdayaan masyarakat desa.

Secara umum, Gunalan mengambarkan sejumlah capaian pengunaan dana desa di seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2016 sudah terbangun lebih 22.422 km jalan, 234 ribu lebih jembatan, 1.000 lebih pasar, 5.000 fasilitas air bersih, 5.400 sumur, 53 ribu tambat nelayan serta fasilitas publik lainnya.

Temasuk di Sultra yang menjadi percontohan adalah Kabupaten Buton Utara (Butur) yang menggunakan dana desa untuk pengembangan komoditi pangan organik beras merah melalui BUMdes dan saat ini sudah diekspor hingga ke luar negeri seperti Korea Selatan (Korsel). Kemudian contoh lain Kabupaten Donggala Sulawesi Tenggah (Sulteng) yang digunakan untuk pengelolaan penyewaan alat berat.

“Pendapatan ini tentunya akan masuk kas desa dan memberikan keuntungan untuk pembangunan, ada 7 sumber-sumber pendapatan desa,” jelas Gunalan.

Tujuh sumber tersebut 4 diantaranya adalah Pendapatan asli Desa, APBN, APBD, bantuan atau hibah sumbangan dari pihak ketiga. Pemerintah pusat sendiri sudah membuat roadmap kenaikan dana desa yang terhitung sejak tahun 2015 sebesar 20,5 triliun rupiah, kemudian 47 triliun rupiah pada tahun 2016 , di tahun 2017 menjadi Rp. 60 triliun (2017) dan Rp. 120 triliun pada 2018 mendatang.

Peningkatan pada tahun 2018 mendatang tersebut, secara rata-rata nasional setiap desa akan mengelola anggaran sekitar 1,4 miliar rupiah per desa ditambah alokasi dari kabupaten anggarannya akan meningakat menjadi Rp. 2,5 miliar.

Sayangnya dengan terus meningkatnya anggaran DD, hingga saat ini tercatat sekitar 900 aduan penyelewengan dana oleh kepala desa dan oknum yang tidak bertanggungjawab sampai ke meja Presiden. Ini membuktikan bahwa masih banyak kepala desa yang belum memahami cara mengelola anggaran dengan baik akibat SDM yang tidak memadai.

Alih-alih Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setiap provinsi termasuk Sultra melakukan rekruitment pendamping desa yang tujuannya untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran, namun rupanya banyak yang tidak bekerja maksimal karena berbagai alasan tertentu.

Hal tersebut pun diakui Gumalan, sehingga banyak ditemukan kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. Penyebabnya karena salah manajemen anggaran.

“Bahkan ada kepala desa disuatu daerah yang setelah pencairan DD langsung dipakai karaoke, sejauh ini ada 67 kasus penyalahgunaan dana desa yang sudah terbukti dan diputus oleh pengadilan.” tuturnya

Untuk itu pihaknya pun membuka ruang kepada masyarakat umum, jika menemukan kepala desa yang melanggar dalam pengelolaan ADD dapat dilaporkan melalui website resmi kementerian desa termasuk Jurnalis.

Kendati demikian, seperti yang dilasir pada halam tirto.id Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan, Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan anggaran Dana Desa pada 2018.

“Anggaran untuk dana desa pada 2018 masih sama dengan tahun ini yakni Rp60 triliun,” ujar Ahmad di Jakarta, pada Senin (21/8/2017).

Sebab rencana pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2018 tersebut dipengaruhi oleh kondisi fiskal yang kurang memadai. Sehingga anggaran Kemendes PDTT juga turut dipangkas. Ia pun menambahkan dengan tidak naik anggaran tersebut dikaitkan dengan banyaknya kasus penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa.

Untuk diketahui pada tahun 2018 penggunaan dana desa akan berfokus ke pedalaman sosial dasar karena tahun 2017 sekitar 80 persen dana desa untuk infrastruktur. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini